SuaraJawaTengah.id - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial S yang diduga telah membuang jasad bayi di tempat pembuangan sampah di pinggir jalan Solo-Sukoharjo di wilayah Kelurahan Bulakrejo, Kecamatan Sukoharjo, Jawa Tengah.
S yang sehari-hari bekerja sebagai guru senam diduga membuang bayi di lokasi tempat pembuangan sampah c pada awal September lalu.
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi anggota bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang mencurigai ibu hamil yang kandungannya hilang. Anggota itu lantas mengorek informasi dari masyarakat dan rumah sakit.
Dalam kasus ini, polisi menangkap guru senam itu S ditangkap pada Selasa (8/10/2019).
Baca Juga:Mayat Bayi Masih Ada Ari-ari, Ditemukan Warga Sukmajaya Usai Salat Jumat
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga Sanjaya mengatakan informasi awal dari anggota bhabinkamtibmas menjadi bahan untuk melakukan penyelidikan.
“Jadi bukan mahasiswi yang membuang bayi di pinggir jalan melainkan guru senam. Kami sudah memeriksa S berulang kali. S mengakui perbuatannya membuang bayi di sekitar tempat pembuangan sampah di wilayah Bulakrejo,” kata Yoga seperti dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com, Sabtu (12/10/2019).
Polisi bakal melakukan uji DNA dengan mengambil sampel dari jenazah bayi dengan S. Hal itu dilakukan untuk memastikan bayi yang dibuang merupakan anak kandung S.
Saat ini, S mendekam di dalam jeruji besi Mapolres Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasatreskrim belum dapat memastikan apakah bayi yang dibuang itu hasil dari hubungan gelap atau tidak.
Baca Juga:Mayat Tanpa Identitas Tersangkut di Pintu Air Irigasi Cikarang Timur
“Kami menunggu hasil uji DNA. Nanti bakal terungkap siapa laki-laki yang berhubungan dengan S. Selama ini, S sudah menikah, namun pisah ranjang dengan suaminya dalam waktu cukup lama,” ujar dia.
- 1
- 2