- Polrestabes Semarang menjamin keamanan dan perlindungan identitas bagi mahasiswi UIN Walisongo yang melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen.
- Pihak kepolisian berkomitmen memberikan pendampingan psikologis serta penanganan kasus secara profesional untuk membantu pemulihan trauma para korban.
- Satgas PPKS UIN Walisongo sedang melakukan investigasi maraton secara internal untuk menelusuri fakta kasus dengan tetap mengedepankan asas keadilan.
SuaraJawaTengah.id - Polrestabes Semarang tidak tinggal diam menanggapi dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang.
Kepolisian kini mengambil langkah proaktif dan secara terbuka memberikan jaminan keamanan penuh bagi mahasiswi yang menjadi korban untuk segera melapor agar kasus ini dapat diproses secara hukum.
Menyadari sensitivitas kasus kekerasan seksual yang merupakan delik aduan, Kepala Satuan Reserse PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, memastikan bahwa pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam melindungi korban.
"Karena ini delik aduan, kami sangat mempersilakan dan mendorong korban untuk melapor. Kami menjamin proses hukum akan mengedepankan perlindungan identitas yang ketat, pendampingan intensif, serta penanganan yang profesional," tegas Kompol Ni Made dikutip dari ANTARA di Semarang, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga:'Mau Abang Culik?', Bocoran Chat Oknum Kader HMI yang Dikaitkan dengan Dugaan Pelecehan
Pendekatan Humanis dan Pemulihan Trauma
Lebih dari sekadar penegakan hukum, Polrestabes Semarang berkomitmen menggunakan pendekatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan korban. Polisi telah berkoordinasi aktif dengan pihak UIN Walisongo untuk menggali informasi awal dan siap menyediakan akses pendampingan psikologis bagi korban.
"Kehadiran kami adalah bukti komitmen Polri untuk memberikan perlindungan cepat. Kami telah menyiapkan langkah-langkah pemulihan bagi korban yang mengalami tekanan mental atau trauma akibat peristiwa ini," tambahnya.
Langkah ini krusial untuk mencegah dampak psikologis dan sosial yang lebih buruk bagi korban.
Investigasi Maraton Kampus
Baca Juga:Dugaan Pelecehan Berujung Pengeroyokan Mahasiswa Undip, Kampus Tolak Main Hakim Sendiri
Sementara itu, pihak UIN Walisongo Semarang juga telah bergerak cepat. Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Walisongo, Nur Hasyim, menyatakan bahwa investigasi internal sedang berjalan secara maraton.
Informasi yang beredar di media sosial dijadikan data awal untuk melacak fakta di lapangan.
"Proses investigasi ini mengedepankan asas keberpihakan pada korban dan profesionalitas, sembari tetap memegang asas praduga tak bersalah terhadap terduga pelaku," ujar Nur Hasyim.
Sinergi antara langkah tegas kepolisian dan investigasi internal kampus ini diharapkan dapat segera mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.