Muazin Musala Darul Ulum Dibacok saat Lantunkan Salawat

"Tangan pelaku ketika dipegang anggota langsung mengelupas, sehingga saat ini harus dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya," ujarnya.

Reza Gunadha
Rabu, 30 Oktober 2019 | 14:03 WIB
Muazin Musala Darul Ulum Dibacok saat Lantunkan Salawat
Musala Darul Ulum di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tempat kejadian penganiayaan terhadap muazin. [Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif]

SuaraJawaTengah.id - Muazin musala di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dianiaya. Belakangan diketahui, pelaku adalah tetangga korban.

Aparat Polres Kudus turun tangan dengan mengupayakan mediasi antara korban pembacokan dengan pelaku.

"Kami akan mengupayakan kasus pembacokan terhadap muazin Musala Darul Ulum di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus, untuk dimediasi terlebih dahulu karena antara korban dan pelaku juga masih tetangga," kata Kapolsek Bae Iptu Ngatmin di Kudus, Jawa Tengah, seperti diberitakan Semarangpos.com--jaringan Suara.com, Rabu (30/10/2019).

Rencananya, kata dia, keluarga dari kedua pihak akan diundang untuk membahas kasus penganiayaan yang terjadi Minggu (27/10) sekitar pukul 19.00 WIB itu.

Baca Juga:Muazin Israel Dipecat Karena Ikut Kejuaraan Binaraga

Apalagi, lanjut dia, pelakunya yang bernama Rawuh (47) yang juga bertempat tinggal di dekat Musala Darul Ulum itu juga mengidap penyakit diabetes melitus (DM).

"Tangan pelaku ketika dipegang anggota langsung mengelupas, sehingga saat ini harus dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya," ujarnya.

Informasi yang diperoleh, kata dia, penganiayaan tersebut dilatarbelakangi dendam karena sebelumnya juga sempat ditangani Polsek Bae karena cekcok soal pemasangan portal.

Jika kasus tersebut dilanjutkan ke kasus hukum, dikhawatirkan kedua warga tersebut tidak akan hidup rukun karena saling dendam.

Peristiwa pembacokan, kata dia, terjadi saat korban bernama Muslim Afandi tengah melantunkan pujian salawatan pada waktu Isya dengan bahasa Jawa.

Baca Juga:Jelang Amien Rais Diperiksa, Muazin Aksi 212 Pimpin Apel Pasukan

Pelaku lalu mendatangi musala dan merusak kaca jendela dengan besi. Tak cukup dengan itu, ia kemudian juga membacok korban.

Korban, lanjut dia, sempat menangkis menggunakan tangan kanan sehingga pergelangan tangan dan kening korban sebelah kanan mengalami luka.

Akibat luka tersebut, korban dilarikan ke Rumah Sakit Aisyah Kudus untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan keterangan dokter, luka robek di pergelangan tangan kanan itu harus dijahit dengan tujuh jahitan, sedangkan di kening sebelah kanan harus dijahit lima jahitan.

Buntut dari peristiwa itu, Rawuh ditangkap. Ia kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bae, Kudus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak