SuaraJawaTengah.id - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen menyita 39 ponsel milik pelajar yang ternyata berisi konten berbau pornografi.
Puluhan telepon genggam berisi konten pornografi tersebut disita dalam razia gabungan Satpol PP Sragen dan Polres Sragen di sejumlah sekolah selama Oktober hingga November 2019.
Seperti disiarkan Suara.com dari konten partner Solopos.com, razia kali terakhir digelar pada Kamis (14/11/2019) di dua sekolah, yakni SMPN 1 Karangmalang, Sragen, dan SMK Bina Wiyata Sragen.
Tim yang dikoordinasi Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sragen Agus Suyitno didampingi Sekretaris Satpol PP Sragen Heru Wahyudi bergerak di SMPN 1 Karangmalang, Sragen.
Baca Juga:Alasan Polisi Hentikan Kasus Pornografi Farhat Abbas vs Hotman Paris
Tim yang berjumlah 16 orang itu menyisir setiap kelas. Awalnya para siswa diminta jujur agar yang membawa ponsel dikeluarkan. Tapi, ada siswa yang berani jujur dan ada siswa yang tidak gentar jujur.
Akhirnya personel Satpol PP menggeledah isi tas atas sepengetahuan guru. Sebagian besar siswa SMPN 1 Karangmalang memang tidak membawa ponsel.
Namun ada juga yang kedapatan membawa ponsel di tas. Petugas Satpol PP menemukan saat digeledah tasnya. Para siswa beralasan membawa ponsel karena pulang sore sehingga bisa menghubungi orang tua saat hendak pulang.
Ada pula yang beralasan karena untuk kepentingan belajar kelompok. Ada lima ponsel yang disita petugas Satpol PP Sragen dan diserahkan kepada guru untuk pembinaan lebih lanjut.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sragen Agus Suyitno mengatakan dari lima ponsel yang disita itu ada satu ponsel yang di dalamnya menyimpan konten mengarah ke pornografi.
Baca Juga:Situs Pornografi Anak Terbesar Dunia Diblokir, 337 Pengguna Diciduk
Wakil Kepala Kesiswaan SMPN 1 Karangmalang, Sragen, Rustiningsih, mendukung langkah tim Satpol PP Sragen merazia konten pornografi di kalangan pelajar.
- 1
- 2