Dia mengatakan sekolah sudah melarang siswa membawa ponsel ke sekolah tetapi ada siswa yang sembunyi-sembunyi membawa ponsel.
“Pada saat-saat tertentu kami memang juga sidak ke kelas-kelas. Bila ketahuan ada yang membawa ponsel langsung disita dan orang tua mereka yang mengambil disertai surat pernyataan. Razia Satpol PP ini diagendakan setiap tahun sekali,” ujarnya.
Dari SMPN 1 Karangmalang, tim Satpol PP bergerak ke SMK Bina Wiyata Sragen. Agus Suyitno menjelaskan dari sejumlah ponsel siswa yang diperika petugas diketahui ada 13 ponsel yang menyimpan konten pornografi.
Agus menyampaikan ponsel diserahkan kepada guru dan supaya ditindaklanjuti dengan orang tua siswa.
Baca Juga:Alasan Polisi Hentikan Kasus Pornografi Farhat Abbas vs Hotman Paris
“Razia ponsel pelajar ini untuk menyadarkan siswa agar tidak terpengaruh pornografi dan untuk pencegahan peredaran konten pornografi di lingkungan pelajar. Siswa yang membawa ponsel dan ada konten pornografinya akan ditindak sekolah masing-masing dengan mendatangkan orang tua supaya ada efek jera,” ujarnya.
Agus menilai efek perkembangan teknologi informasi tidak bisa dibendung. Dia berharap tidak hanya sekolah tetapi orang tua harus ikut mengawasi anak-anak dalam penggunaan ponsel.
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMK Bina Wiyata Sragen Sungkono pun mendukung langkah Satpol PP dan Polres Sragen untuk memberantas pornografi di kalangan pelajar.
Dia berharap kegiatan tersebut bisa menjadi agenda rutin ke sekolah.
“Kami memang tidak melarang siswa bawa ponsel tetapi kami hanya membatasi penggunaan ponsel saat jam-jam tertentu. Kami sampai menyediakan boks untuk menyimpan ponsel di setiap kelas sejak 10 tahun lalu. Namun boks etalase itu hanya tinggal pajangan sejak 2-3 tahun ini karena tak digunakan siswa,” katanya.
Baca Juga:Situs Pornografi Anak Terbesar Dunia Diblokir, 337 Pengguna Diciduk