SuaraJawaTengah.id - Perempuan berusian 17 tahun tidak hanya diperkosa oleh ayah tirinya berinisial SH (34). Meski tengah hamil lima bulan, remaja di Eromoko, Wonogiri itu teryata juga disetubuhi oleh saudara ayah tirinya berinisial SN (35).
Akibat kejadian itu, korban yang masih duduk di bangku kelas XI SMA mengalami ketakutan dan kecemasan. Sedangkan ibu korban mengalami trauma dan goncangan berat.
Seperti diberitakan Solopos.com - jaringan Suara.com, pemerkosaan dilakukan SH sejak korban masih duduk di kelas IX SMP pada 2018. Perbuatan itu terulang sampai korban kini duduk di kelas XI SMA.
Saat perkosaan terjadi, ibu kandung korban sedang bekerja menjadi buruh membuat snack.
Baca Juga:Ningsih Tinampi Salahkan Pakaian Korban Pemerkosaan, Ini Pembelaannya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban tidak bisa menolak karena ayah tirinya mengancam akan meninggalkan ibunya. Korban juga tidak berani melaporkan kasus itu kepada siapapun. Saat korban hamil, SH menyuruhnya menggugurkan kandungan.
Kemudian korban yang kebingungan mendatangi saudara ayah tirinya, SN (35). Perlakuan serupa kemudian terjadi.
“Saat konsultasi dengan saudara ayah tirinya itu malah terjadi pemerkosaan lagi. Ini yang membuat saya prihatin," ujar Bupati Wonogiri Joko Sutopo saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/12/2019).
Sutopo mengaku pihaknya belum menemukan cara yang jitu untuk meredam aksi kejahatan seksual pada anak.
"Saya belum memiliki resep yang pas mengatasi hal ini. Secara statistik kasus kejahatan seksual memang turun,” kata dia.
Baca Juga:Dikecam, Tabib Ningsih Tinampi Salahkan Pakaian Wanita Korban Pemerkosaan
Saat ini koraban mendapatkan pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPKB dan P3A) Kabupaten Wonogiri untuk proses pemulihan.
Pendampingan juga mendorong korban untuk proses visum dan tinggal di rumah aman (safe house).
“Kita selamatkan korbannya dulu. Langkah hukum sudah ditangani oleh Polres Wonogiri,” kata Joko Sutopo.