Ini Cara yang Dilakukan Pasutri di Banyumas Tipu Calon Jemaah Umroh

Seorang korban, Dani ditawari umroh sebagai kompensasi investasi barang antik dengan Rudi.

Chandra Iswinarno
Senin, 16 Desember 2019 | 16:31 WIB
Ini Cara yang Dilakukan Pasutri di Banyumas Tipu Calon Jemaah Umroh
Salah satu korban penipuan perjalanan umroh menunjukkan contoh kupon yang diberikan kepadanya di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Minggu (15/12/2019). [Suara.com/Anang Firmansyah]

SuaraJawaTengah.id - Korban penipuan oleh mitra perjalanan umroh di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas totalnya diperkirakan Rp 1 miliar. Hal itu dilihat dari banyaknya calon jemaah yang mengikuti manasik umroh pada Oktober lalu.

"Totalnya yang ikut manasik pada Bulan Oktober lalu ada 127 peserta. Nah dari total segitu semuanya tidak ada yang berangkat termasuk saya. Jadi mungkin kerugian yang terdata ada Rp 900 juta lebih atau hampir Rp 1 miliar," kata Ketua RW 01 Desa Kemutug Lor Warsito.

Dia mengaku menjadi seorang korban penipuan tersebut. Bedanya, penipuan yang dilakukan berkedok umroh gratis. Jadi tidak mengeluarkan biaya sepeserpun.

"Saya mendapat kupon umroh gratis mungkin karena alasan saya termasuk tokoh masyarakat di sini jadi saya diberi hadiah. Saya hanya mengikuti sebatas saya menghargai undangan. Kalau ini nyata ya, saya ikuti kalau tidak nyata orang ini yang bersangkutan warga baru," katanya.

Baca Juga:Jejak Keberadaan Pasutri Pengelola Mitra Biro Umroh di Banyumas Menghilang

Awalnya, Rudi, pelaku penipuan, mengaku kepada Warsito bukan warga setempat. Baru sekitar empat bulan yang lalu hidup di lingkungan tersebut.

Belakangan diketahui, Rudi menikah siri dengan Ningrum pemilik jasa mitra perjalanan umroh sekaligus pemilik pondok pesantren yang ada di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.

"Nah, setelah dia ke sini tidak izin dengan lingkungan. Saya jemput bola ke sini, Kenapa bukan warga saya kok tidur di sini? Akhirnya dia baik-baik ke saya, katanya mau izin ke desa. Setelah laporan ke RT dan RW tapi tidak dilanjutkan ke desa. Berarti ini kan ilegal bukan warga saya. Ngakunya menikah siri dengan Ningrum tapi proses pernikahannya tidak dilakukan di sini," ujarnya.

Ningrum dan Rudi diketahui kabur dari kediamannya sebelum tanggal 26 November lalu. Setelah itu, dia sudah terlihat tidak aktif lagi di kantornya dan tidak diketahui keberadaannya.

Sementara itu, Dani Hadiwinata (32) yang juga menjadi korban penipuan umroh warga Purwokerto Kidul mengakui hal berbeda dengan jemaah lainnya. Ia ditawari umroh sebagai kompensasi investasi barang antik dengan Rudi.

Baca Juga:Merasa Ditipu, Belasan Warga Geruduk Kantor Mitra Umroh di Banyumas

"Saya diimingi-imingi jual beli barang antik. Akhirnya menanamkan modal disitu. Yang awalnya saya bukan calon jamaah akhirnya saya diikut sertakan jadi calon jamaah. Saya sudah kena total Rp 23 juta. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada wujud investasi tersebut," katanya.

Ia mengaku berkomunikasi terakhir dengan Rudi waktu meminta paspor. Setelah itu, ia mengatakan nomornya diblokir oleh pasangan suami istri ini.

"Saya sendiri akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Kemarin sudah ada dua warga yang melapor juga tapi tidak ada itikad baik dari Rudi dan Ningrum," ujarnya.

Kontributor : Anang Firmansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini