Pemprov Jateng Didesak Terbitkan Moratorium Pertambangan

Peningkatan izin pertambangan di Jateng semakin masif di tahun 2019 yang berjumlah 363 dibanding tahun sebelumnya yang hanya 193 perizinan.

Chandra Iswinarno
Selasa, 07 Januari 2020 | 18:36 WIB
Pemprov Jateng Didesak Terbitkan Moratorium Pertambangan
Kekeringan di kawasan Gunung Kendeng. (omahkendeng)

SuaraJawaTengah.id - Masifnya aktivitas penambangan yang berdampak buruk bagi lingkungan di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) membuat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak pemprov setempat untuk mengeluarkan moratorium pertambangan.

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jateng Fahmi Bastian mengatakan, kondisi lingkungan di Jateng sudah tak bisa lagi mampu menampung aktivitas penambangan.

“Pemerintah tidak melihat daya tampung Jateng yang sudah over [penambangan] dan kerusakan lingkungan yang semakin banyak. Harusnya pemerintah lebih teliti dalam memantau aktivitas penambangan baik ilegal maupun legal dan memastikan reklamasi pasca-penambangan benar-benar dilakukan,” ujar Fahmi seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com pada Senin (6/1/2019).

Menurutnya, peningkatan izin tambang di sejumlah wilayah Provinsi Jateng akan memperparah kondisi lingkungan. Apalagi, saat ini banyak aktivitas penambangan terutama galian C yang kerap menimbulkan dampak merugikan bagi masyarakat.

Baca Juga:Satroni Istana, Petani Kendeng Tagih Jokowi soal KLHS

Dari data yang dihimpun Solopos.com, dalam tiga tahun terakhir aktivitas penambangan di Jateng mengalami peningkatan signifikam. Hal itu terlihat dari meningkatnya jumlah perizinan tambang di Jateng sejak 2016 hingga 2019.

Pada Tahun 2016 tercatat 153 izin tambang yang diterbitan Pemprov Jateng. Kemudian pada Tahun 2017 menjadi 167 izin, 2018 ada 193 izin dan 2019 naik hampir dua kali lipat menjadi 363 izin.

“Itu yang berizin, belum yang tidak ada izinnya atau tambang ilegal seperti di Sukolilo (Kawasan Pegunungan Kendeng, Kabupaten Pati). Di sana banyak penambang karst ilegal yang masih beroperasi dan jumlahnya mencapai ratusan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng Agus Sugi mengatakan, pembangunan jalan tol dan infrastruktur lain di Jateng menjadi salah satu faktor meningkatnya pengusaha tambang yang mengajukan izin.

“Jadi Jateng kan sedang digenjot pembangunannya, dari situlah izin tambang semakin banyak,” ujarnya saat dijumpai wartawan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Ritual Unik Petani Kendeng Tagih Janji Pemerintah Soal Pabrik Semen

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini