SuaraJawaTengah.id - Kepolisian mengusut berdirinya Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Terutama motif di balik berdirinya Keraton Agung Sejagat itu. Jajaran intelijen dan reserse kriminal umum telah diterjunkan untuk mengumpulkan data-data berkaitan dengan keraton pimpinan Totok Santosa Hadiningrat tersebut.
Pengumpulan data tersebut, lanjut dia, berkaitan dengan profil sekaligus aspek legalitasnya.
"Kami ingin mengetahui motif apa di balik deklarasi kraton tersebut," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Selasa (14/1/2020).
Baca Juga:Bikin Geger, Pihak Keraton Agung Sejagat di Purworejo Angkat Bicara
"Negara kita adalah negara hukum. Pertama-tama kita akan mempelajari aspek legalitas," lanjutnya.
Kemudian, kata dia, aspek sosial kultural, termasuk kesejarahan.
Sebelumnya diberitakan, Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan acara Wilujengan dan Kirab Budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1/2020).
Keraton Agung Sejagat, dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja. Berdasarkan informasi, pengikut dari Keraton Agung Sejagat ini mencapai sekitar 450 orang.
Penasihat Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat menegaskan bahwa Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.
Baca Juga:Keraton Agung Sejagat Klaim Sudah Ada Sejak 1518
Ia mengatakan Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.
- 1
- 2