SuaraJawaTengah.id - Kisah tidak mengenakan dialami pasangan calon pengantin asal Boyolali, Tori Ade Rizaldi dan Kurnia Hidayah yang hendak menikah pada Senin (27/1/2020) lalu. Pasangan tersebut nyaris batal ucapkan ijab kabul di hadapan penghulu, lantaran Kantor Urusan Agama (KUA) Teras tutup pada pukul 10.00 WIB.
Kantor KUA tersebut diketahui tutup saat pasangan tersebut mendatangi KUA. Bahkan, kantor itu terlihat kosong dan terkunci. Saat itu, tertempel informasi yang menyatakan seluruh petugas KUA Teras sedang takziah di Kecamatan Simo sejak pukul 09.30 WIB dan baru kembali pukul 13.00 WIB.
Ketua rombongan mempelai laki-laki yang juga ayah Tori, Sumardi, mengaku sudah dari jauh hari berkoordinasi dengan pihak KUA Teras untuk melaksanakan ijab kabul yang digelar pada Senin pukul 10.00 WIB.
"Kalaupun ada takziah kan sebelumnya bisa koordinasi terlebih dahulu dan takziah bisa gantian, apalagi ini jam kerja," ujar Suharto kepada wartawan di lokasi seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga:Pasangan Pengantin Gagal Nikah gara-gara Calon Mertua CLBK lalu Kawin Lari
Suharto mengaku baru mendapatkan pemberitahuan sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, rombongan keluarga dan calon pengantin sudah dalam perjalanan dari rumah mempelai perempuan ke kantor KUA.
Padahal, keluarga mempelai perempuan menyelenggarakan acara syukuran di hari dan jam yang sama, sehingga jika acara ijab kabul mundur akan berdampak pada acara syukuran yang sudah direncanakan di rumah.
Setelah dihubungi keluarga mempelai, petugas KUA kemudian tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Ijab kabul pun bisa dilangsungkan dan hanya molor satu jam.
Anggota Tim Penghulu KUA Teras, Suharto, mengatakan sebelumnya KUA sudah mengirimkan pemberitahuan kepada keluarga mempelai sekitar pukul 08.00 WIB. KUA mengira keluarga mempelai sudah tahu ijab kabul diundur.
"Ini hanya masalah miskomunikasi dan kami tidak bermaksud menelantarkan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:Kisah Pilu Pengantin Pesanan China di Kalbar: Anak Saya Diejek Anak Pelacur