Suka Ditagih Pengusaha Bus, Utang Bupati M Tamzil Dibawa Sampai ke Sidang

"Saya minta bantuan para rekanan yang mengerjakan proyek di Kudus," katanya.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 03 Februari 2020 | 17:37 WIB
Suka Ditagih Pengusaha Bus, Utang Bupati M Tamzil Dibawa Sampai ke Sidang
Bupati Kudus Muhammad Tamzil saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019). [Antara/Benardy Ferdiansyah]

SuaraJawaTengah.id - Pengusaha bus asal Kudus, Hariyanto mengaku kerap menagih utang kepada Bupati Nonaktif M Tamzil yang didukungnya melalui pendanaan dalam Pilkada 2018.

Hal tersebut diungkapkan mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kudus Heru Subiyantoko saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap Bupati Kudus di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3/1/2020).

Menurut dia, Bupati Tamzil sering curhat sering dicari-cari Hariyanto untuk untuk meminta uang yang dipinjamkan. Namun, Heru mengaku tidak tahu jumlah uang yang ditagihkan Hariyanto kepada Tamzil.

Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus itu hanya mengatakan,pernah memberikan Tamzil uang sebesar Rp 850 juta.

Baca Juga:Kasus Suap Proyek PUPR, KPK Panggil Lagi Dewan Syuro PKB Abdul Ghofur

"Tidak tahu utang apa. Setahu saya Pak Hariyanto yang membiayai pasangan Tamzil-Hartopo saat pilkada," kata Heri dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sulistyono.

Adapun sumber uang yang diberikannya kepada Hariyanto, kata dia, berasal dari para pelaksana proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Kudus.

"Saya minta bantuan para rekanan yang mengerjakan proyek di Kudus," katanya.

Selain uang untuk keperluan membayar utang bupati, lanjut dia, para rekanan juga diminta menyetor uang untuk keperluan THR menjelang Lebaran.

Ia menyebut pemberian uang THR menjelang Lebaran dari para pengusaha itu sebagai hal yang lumrah.

Baca Juga:Raih Penghargaan Internasional, Pimpinan KPK: Congrats Novel, Kami Bangga

Sementara itu, salah satu kontraktor yang juga diperiksa sebagai saksi, Direktur CV Bangkit Santoso, M.Sariyun, mengakui para kontraktor sering memberikan uang kepada Kepala Dinas PUPR.

Selain kepada Heru, saksi juga pernah menyetorkan uang kepada Kepala Dinas PUPR sebelum Heru Subiyantoko yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kudus Samani Intakoris.

"Hampir semua kontraktor memberi uang ke Pak Samani," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini