Modus Penipuan Via Facebook, Aslinya Novita Ngakunya Dimas

Polisi menduga, Novita sudah beberapa kali menipu sesama perempuan dengan mengaku-ngaku sebagai laki-laki di Facebook

Bangun Santoso
Rabu, 05 Februari 2020 | 08:30 WIB
Modus Penipuan Via Facebook, Aslinya Novita Ngakunya Dimas
Yuyun Andikasari alias Novita (21), warga Dukuh Topo, Sidomukti, Jenawi, Karanganyar, Jawa Tengah yang mengaku sebagai laki-laki di medsos untuk memperdayai korban yang juga perempuan. (Istimewa/Humas Polres Sragen/via Solopos.com)

SuaraJawaTengah.id - Seorang perempuan asal Karanganyar, Yuyun Andikasari alias Novita alias Pengking, ditangkap jajaran Polsek Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah karena kedapatan menipu orang.

Wanita asal Dukuh Topo, RT 005/RW 005, Desa Sidomukti, Jenawi, Karanganyar, ini menggunakan modus membuat akun fiktif di media sosial Facebook dan berpura-pura menjadi laki-laki.

Dia menggunakan akun itu untuk menggaet korban dari kalangan perempuan. Polisi menangkap Yuyun setelah mendapat laporan dari korbannya, Meriana Puspita Sari, 17, seorang karyawan asal Dukuh Kadipeso, RT 003/RW 008, Sumberejo, Kerjo, Karanganyar.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, awalnya Meriana berkenalan dengan akun Facebook bernama Dimas Tornado. Setelah berkenalan di Facebook, mereka bertukar nomor Whatsapp (WA).

Baca Juga:Diduga Tipu Pengusaha di Proyek Antam, Mendag Agus Dilaporkan ke Bareskrim

Keduanya pun semakin akrab berkomunikasi via WA. Keduanya akhirnya janjian untuk bertemu.

Meriana menunggu kedatangan Dimas di tepi jalan umum belakang RS Amal Sehat di Kelurahan Kroyo, Karangmalang, Sragen, Minggu (2/2/2020).

Namun, pria yang ditunggu itu tidak kunjung datang. Justru yang datang adalah seorang perempuan yang mengaku bernama Novita. Novita merupakan nama samaran yang dipakai Yuyun untuk mengelabui Meriana.

Kepada Meriana, mengaku Novita mengaku sebagai adik dari Dimas. Karena ada perlu sebentar, Novita meminjam ponsel milik Meriana. Tanpa curiga, Meriana membolehkan ponselnya dipinjam.

Namun, setelah meminjam ponsel itu, Novita tidak bisa dihubungi. Meriana lantas melapor ke Polsek Karangmalang pada Senin (3/2/2020).

Baca Juga:Tipu Calon Pasangan Pengantin Hingga Puluhan Juta, Pemilik WO Ditangkap

Berbekal laporan Meriana, polisi menangkap Yuyun di rumahnya pada Senin sore pukul 17.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak