SuaraJawaTengah.id - Polres Banjarnegara akhirnya menetapkan status KR (34) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap tetangganya, Mafruf (13), Warga RT 1/RW 5 Desa Prigi Kecamatan Sigaluh yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
KR sebelumnya ditangkap karena diduga menjadi aktor di balik kematian Mafruf, yang jasadnya ditemukan di kebun milik keluarga KR. Pria itu sempat mendadak meninggalkan rumah, sehari setelah kejadian. Padahal, ia sempat bertemu korban sebelum pergi ke kebun mencari durian. Kecurigaan pun mengarah padanya.
KR akhirnya pulang ke rumah dan sempat mendekat, saat jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka yang berada persis di depan kediamannya. Saat itulah, ia dibujuk dan dibawa ke Polsek Sigaluh untuk dimintai keterangan. Setelah dirasa bukti cukup kuat, polisi akhirnya meningkatkan statusnya sebagai tersangka.
Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Perbawa Nugraha mengatakan, tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis. KR dituduh melakukan pembunuhan berencana sehingga terancam hukuman mati sesuai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca Juga:Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas Bersimpuh di Kaki Ibunya
"Kami jerat pasal berlapis. Dugaan pembunuhan berencana. Dan jika terbukti, nanti dengan kasus pelecehan seksual," katanya
Selain kasus dugaan pembunuhan berencana, polisi saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya pelanggaran pidana lain dalam kasus ini, misalnya pelecehan seksual. Sebab, tersangka diduga punya disorientasi seksual.
Pihaknya masih butuh pendalaman, baik pemeriksaan saksi maupun tersangka, keterangan ahli, maupun pembuktian secara ilmiah untuk menguatkan dugaan itu. Pihaknya mengutamakan pembuktian secara ilmiah agar tersangka sulit untuk berkelit dari perbuatannya
"Ini masih butuh pendalaman secara ilmiah. Kami juga masih menunggu keterangan ahli,"katanya.
Sementara itu, Nijo Untoro, teman sekaligus tetangga korban masih tak percaya jika KR tega melakukan perbuatan sekeji itu. Di matanya, KR selama ini cukup baik dan tak pernah berulah atau berlaku kriminal di kampungnya.
Baca Juga:Kronologi Temuan Jasad Anak di Tumpukan Sampah, Diduga Korban Pembunuhan
Namun, ia tak mengetahui keseharian pria tersebut di tempat lain. Sebab, KR belum genap setahun menetap di rumahnya di desa. Sebelumnya, sekitar 10 tahunan pemuda itu tinggal dan bekerja di Jakarta. Hanya sesekali KR pulang ke kampung halaman selama hidup di perantauan.
- 1
- 2