SuaraJawaTengah.id - Polsek Bae mengamankan lelaki berinisial AB di Ngembalrejo, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (28/2/2020). AB diamankan setelah mengamuk sambil membawa senjata tajam.
Pria mengamuk berusia 35 tahun itu bukan hanya membahayakan dan membuat warga dilanda kepanikan. Tapi sempat pula membakar kasur.
AB berhasil diamankan sekitar pukul 10.00 WIB oleh tim Sabhara Polsek Bae dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus.
Kapolsek Bae Iptu Ngatmin mengatakan AB diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga:Tega! Begini Perlakuan yang Dialami Beltrand Usai Wilder Kalah TKO
Saat itu, kata Ngatmin, AB mengamuk dan berteriak-teriak hingga menimbulkan kepanikan sejumlah anggota keluarga.
Warga semakin panik karena AB sempat membawa senjata tajam jenis bendo di tangannya.
"Walau begitu proses evakuasi berjalan dengan lancar," tutur Ngatmin dikutip dari Solopos—jaringan Suara.com.
Hanya saja, lanjut Ngatmin, AB sempat membakar kasur di rumahnya. Guna mencegah amukan yang lebih parah lagi, AB pun segera dievakuasi.
"Langsung dievakuasi setelah itu api di kasurnya juga langsung dipadamkan," paparnya.
Baca Juga:BWF Dadakan Tunda Turnamen, PBSI 'Kesal', Rugi Materiil dan Immateriil
Menurut keterangan dari pihak keluarga, AB pernah menjalani pengobatan di rumah sakit guna menjalani pemulihan jiwanya. Namun tidak mau meminum obat yang diberikan.
"Sehingga kumat marah-marahnya," tutur Ngatmin.
Saat ini, AB berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus untuk mendapat perawatan.