SuaraJawaTengah.id - Warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Margono Soekarjo Purwokerto sejak 20 Maret 2020 dikabarkan meninggal dunia. Hal itu dikatakan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein melalu video yang dikirimkan kepada wartawan.
"Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kelurahan Sumampir Kecamatan Purwokerto Utara, yang bekerja sebagai karyawan swasta berjenis kelamin perempuan berumur 53 tahun, hari ini telah meninggal dunia," kata Husein melalui video, Selasa (24/3/2020).
Pasien tersebut diketahui memiliki riwayat perjalanan sepulang dari Solo pada tanggal 24 Februari 2020 lalu. Muncul gejala sakit sejak tanggal 9 Maret 2020 dan masuk dirawat di RS Hermina Purwokerto sejak tanggal 18 Maret 2020.
"Dirujuk ke RS Margono Soekarjo tanggal 20 Maret 2020. Lalu diambil Swab dikirim ke Laboratorium BBTKLPP Yogyakarta. Namun sampai dengan sekarang hasil tes laboratorium belum keluar," jelasnya.
Baca Juga:Pasien Asal Solo Positif Corona karena Kontak Pasien di RSUD Margono
Karena hasil tes belum keluar, menurut Husein, maka meninggalnya belum bisa ditentukan karena virus corona. Ia berharap masyarakat tidak panik namun tetap waspada. Kepada masyarakat ia meminta menjaga jarak dengan orang lain minimal 1,8 meter.
"Oleh sebab itu proses pemakaman dan pemandian jenazah diberlakukan sesuai SOP Covid-19 demi kehati-hatian dan kewaspadaan kita semua," ujarnya.
Hingga hari ini, orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Banyumas berjumlah 457 orang. Angka tersebut melonjak tajam dari sebelumnya, sebab TKI yang pulang luar negeri dengan penduduk terjangkit sangat banyak.
"Sedangkan PDP ada 14 orang. Namun yang sudah dipulangkan ada tiga, sebab secara klinis sehat dan sudah tidak ada gejala penyakit. Namun akan terus kita pantau."
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga:Bupati Banyumas Umumkan Satu Pasien di RS Margono Soekarjo Positif Corona