Ganjar Sepakat Pemudik Masuk Kategori ODP, Harus Diisolasi 14 Hari

Ia pun memerintahkan Bupati, Wali Kota dan Kepala Desa untuk mendata siapa saja pemudik yang datang dari luar Jawa Tengah.

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh
Jum'at, 27 Maret 2020 | 22:17 WIB
Ganjar Sepakat Pemudik Masuk Kategori ODP, Harus Diisolasi 14 Hari
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. [Suara.com/Dafi Yusuf]

SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sepakat dengan pernyatan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, yang menyebut pemudik masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP).

Hal ini dikatakan Ganjar dalam videonya pada Jumat (27/3/2020).

"Saya sepakat dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta semua pemudik otomatis masuk kategori ODP semua," ujar Ganjar dalam videonya.

Ia pun memerintahkan Bupati, Wali Kota dan Kepala Desa untuk mendata siapa saja pemudik yang datang dari luar Jawa Tengah. 

Baca Juga:Mudik Gratis dari BUMN dan Perusahaan Swasta Dihapus

"Maka bupati walikota hingga kepala desa agar mendata siapa saja pemudik yang sudah datang," kata dia.

Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta para pemudik yang sudah masuk kategori ODP melakukan isolasi diri di rumah selama 14 hari. Namun jika mengalami keluhan segera memeriksakan diri.

"Kemudian para pemudik ini harus mengisolasi diri di rumah selama 14 hari. Segera melapor jika merasakan gejala sakit agar segera ditangani," tutur Ganjar.

Pasalnya kata Ganjar, terjadi peningkatan kasus positif corona yang sangat cepat di Jawa Tengah.

Dalam waktu tiga hari pasien positif di Jawa Tengah naik menjadi 90 orang.

Baca Juga:Larang Mudik Lebaran, Ridwan Kamil Kerahkan Polisi untuk Inspeksi

"Dalam 3 hari pasien terkonfirmasi positif melonjak dari 19 orang menjadi 40 orang dan sudah ada 6 orang yang meninggal. Jumlah orang dalam pengawasan atau ODP naik drastis hingga 3.638 orang, serta pasien dalam pengawasan ada 294 orang," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini