Klaten Tetapkan Status KLB Virus Corona, Bupati: Perantau Jangan Mudik!

Satu warganya positif virus corona.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 01 April 2020 | 16:36 WIB
Klaten Tetapkan Status KLB Virus Corona, Bupati: Perantau Jangan Mudik!
Sejumlah pemudik dengan sepeda motor melintas di jalur pantura, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/5). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

SuaraJawaTengah.id - Kabupaten Klaten menetapkan wilayahnya berstatus Kejadian Luar Biasa atau KLB virus corona atau Covid-19, Rabu (1/4/2020). Bupati Klaten Sri Mulyani meminta warganya jangan mudik lebaran.

Ada satu warga Klaten yang terkonfirmasi positif tvirus corona. Penjelasan itu disampaikan Mulyani saat menggelar jumpa pers di pendopo Pemkab Klaten, Rabu siang.

Satu orang terkonfirmasi positif corona itu berdasarkan hasil tes swab dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta yang keluar Selasa (31/3/2020).

“Kami sudah mengambil langkah terbaik dengan adanya hasil swab yang dinyatakan positif satu orang, saya nyatakan Klaten KLB corona. Tentunya membutuhkan kerja sama seluruh unsur termasuk masyarakat dengan status KLB ini,” kata Mulyani.

Baca Juga:Soroti Karangan Bunga Bupati Klaten, Kill the DJ: Mending Buat Produksi APD

Mulyani meminta warga tak takut dan panik dengan penetapan status KLB menyusul satu warga dinyatakan positif terjangkit Covid-19. “Tetap membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, cuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir, dan menaati protokol pencegahan Covid-19. Kalau itu semua dilaksanakan insyaallah aman,” jelas Mulyani.

Satu orang positif corona itu berinisial T berumur 48 tahun dari Kecamatan Klaten Tengah. Pasien berjenis kelamin laki-laki itu sudah dirawat di RSD Bagas Waras Klaten selama 11 hari terakhir.

“Saya sudah pantau melalui dokter paru-paru dan pasien dalam kondisi baik-baik saja. Si pasien memang mobilitasnya tinggi sering bepergian dari Jogja-Jakarta, Jakarta-Jogja, Klaten-Surabaya, Surabaya-Klaten,” urai dia

Mulyani meminta kepada para pemudik yang telanjur pulang kampung ke Klaten untuk mematuhi aturan agar mengisolasi secara mandiri selama 14 hari. Mulyani tak menyebut sampai kapan status KLB corona itu akan diterapkan di Klaten.

Dia meminta masing-masing ketua RT/RW mengawasi para perantau yang baru pulang kampung itu agar mematuhi aturan mengisolasi mandiri. Mulyani menjelaskan hingga kini tercatat lebih dari 10.000 pemudik tiba di Kabupaten Bersinar.

Baca Juga:Kirim Karangan Bunga untuk Tenaga Medis, Bupati Klaten Justru Panen Kecaman

“Bagi saudara-saudara yang ada di perantauan yang belum pulang kampung, saya mohon jangan mudik dulu,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini