SuaraJawaTengah.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Paino (53) meninggal dunia saat mengantre bayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Sragen, Rabu (8/4/2020). Piano merupakan warga Dukuh Pondok, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Jawa Tengah.
Informasi yang dihimpun Solopos.com - jaringan Suara.com, Paino tiba di Kantor UPPD Sragen atau yang lebih dikenal Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) itu tiba-tiba pingsan saat mengantre.
Korban yang masih bernapas kemudian dibawa keluar ruangan menggunakan kursi roda. Petugas dari UPPD Sragen kemudian menghubungi tenaga medis. Namun, PNS yang bertugas sebagai guru di salah satu SD di Sambungmacan Sragen meninggal sebelum diperiksa petugas medis.
“Kejadiannya sekitar pukul 13.00 WIB. Kejadian itu tidak mengganggu pelayanan karena pukul 12.30 WIB, kantor sudah tutup,” terang Kepala Seksi (Kasi) Pajak Kendaraan Bermotor, UPPD Sragen, Kiswanto, kepada Solopos.com, Rabu.
Baca Juga:Update Corona Jawa Timur 8 April: Pasien Positif COVID-19 Jadi 196 Orang
Dievakuasi Petugas Pakai APD
Mendapati laporan itu, relawan dari Public Safety Center (PSC) 119 Sragen, PMI Sragen dan sejumlah anggota dari Polsek Kota Sragen mendatangi lokasi.
Saat mengevakuasi korban, relawan dari PMI Sragen dilengkapi alat pelindung diri (APD) yang biasa dipakai untuk menangani pasien atau orang meninggal dunia karena terjangkit virus corona.
Jasad Paino kemudian dilarikan ke Kamar Jenazah RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Tidak lupa, relawan dari PMI juga menyemprotkan cairan disinfektan ke bagian teras Kantor UPPD Sragen.
Sementara Kapolsek Kota Sragen, AKP Mashadi, menyebut korban meninggal dunia bukan karena virus corona, melainkan karena tekanan darah tinggi. Teka-teki penyebab kematian korban itu mengemuka setelah polisi mendapatkan laporan dari petugas medis yang memeriksa jasadnya di RSUD.
Baca Juga:Update Corona Jawa Tengah 8 April: Pasien Positif COVID-19 Jadi 140 Orang
Terkait penggunaan APD bagi petugas yang mengevakuasi jasad Paino, Kapolsek menyebut hal itu sudah menjadi protap. “Sekarang kalau ada orang meninggal dunia secara mendadak, tim PSC yang mengevakuasi korban tetap memakai APD. Itu sudah jadi protapnya,” terang Mashadi.