Dia mengatakan tidak adanya pengusiran juga dibenarkan oleh pemilik tempat indekos tersebut.
Dari keterangan pemilik kos yang berada di wilayah RT 001/RW 002 Kadilangu, terjadi miskomunikasi antara pemilik kos dan penghuni yang merupakan tenaga medis di RS swasta Sukoharjo itu.
"Pemilik indekos itu menyampaikan akan melakukan renovasi kamar dan yang bersangkutan [tenaga medis penghuni indekos] diminta pindah ke kamar lain. Tapi penghuni salah tangkap dikira diusir," katanya.
Dia meminta masyarakat tidak membesar-besarkan masalah tersebut. Apalagi sampai beredar kabar tentang pengusiran tenaga kesehatan dari tempat indekos.
Baca Juga:Hadapi Corona, Puluhan Musisi Kulon Progo Galang Dana untuk Tenaga Medis