Petugas Kelurahan di Sumber Solo Didenda Rp 5.000, Jika Tak Gunakan Masker

Lurah Sumber Dwi Listiyorini mengemukakan, aturan tersebut diterapkan agar petugas kelurahan bisa dijadikan contoh bagi masyarakat mengenai kewajiban memakai masker.

Chandra Iswinarno
Senin, 13 April 2020 | 00:50 WIB
Petugas Kelurahan di Sumber Solo Didenda Rp 5.000, Jika Tak Gunakan Masker
Warga menjemur masker berbahan kain di Kampung Anggur, Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (11/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJawaTengah.id - Pengetatan pemberlakuan aturan terkait penanggulangan Virus Corona atau Covid-19 menjadi langkah nyata yang dilakukan di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari Kota Solo. Dalam penerapannya, setiap petugas di lingkungan kelurahan tersebut akan disanksi denda Rp 5.000 jika kedapatan tak menggunakan masker.

Lurah Sumber Dwi Listiyorini mengemukakan, aturan tersebut diterapkan agar petugas kelurahan bisa dijadikan contoh bagi masyarakat mengenai kewajiban memakai masker. Aturan tersebut, kata Dwi, diwajibkan kepada seluruh staf, pekerja, tenaga kontrak, dan anggota Linmas Kelurahan Sumber.

“Kami ingin memutus rantai persebaran virus Covid-19. Karena itulah aturan ditetapkan. Apalagi sebagai pegawai kelurahan, mereka menjadi contoh bagi masyarakat sekitar,” kata dia saat dihubungi Solopos.com-jaringan Suara.com pada Minggu (12/4/2020).

Selain itu, Dwi mengemukakan, penerapan sanksi denda tidak menggunakan masker untuk memotivasi petugas Kelurahan Sumber, selama pandemi wabah Virus Corona.

Baca Juga:Ngeyel Tak Pakai Masker Saat Naik Motor? Pemotor Disuruh Pushup Anggota TNI

Sebelumnya, pada pekan lalu, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kewajiban mengenakan masker nonmedis saat keluar dari rumah atau bepergian.

Pada Sabtu (11/4/2020), Rudy, sapaan FX Hadi Rudyatmo, membagikan ratusan masker kain di Pasar Klewer. Masker bertuliskan 'dha manuta' yang artinya patuhilah itu dibagikan kepada para pedagang.

Ia meminta pedagang selalu menggunakannya saat bertransaksi dengan pembeli. Meski mewajibkan penggunaan masker, Rudy menolak menerapkan sanksi denda bagi warga yang tidak gunakan masker di tempat umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak