- Tanjakan Silayur di Semarang sering terjadi kecelakaan truk akibat lemahnya pengawasan jam operasional dan kelebihan muatan kendaraan.
- Dua insiden kecelakaan truk berat terjadi pada bulan April 2026 yang menyoroti pelanggaran aturan di jalur tersebut.
- Anggota DPRD Jateng mendesak pemerintah memperketat pengawasan rutin serta menerapkan solusi teknis demi keselamatan pengguna jalan umum.
SuaraJawaTengah.id - Tanjakan Silayur di Jalan Prof. Hamka, Semarang, kembali menjadi sorotan tajam setelah rentetan kecelakaan kendaraan berat terus terjadi.
Anggota DPRD Jawa Tengah, Sudarsono, mendesak Pemerintah Kota Semarang dan aparat kepolisian untuk tidak lagi berkompromi dalam penegakan aturan demi melindungi nyawa masyarakat.
Ia menilai, pengawasan yang lemah menjadi penyebab utama jalur tersebut tak henti memakan korban.
Kekhawatiran publik, terutama dari kalangan mahasiswa, mengemuka dalam diskusi "Make & Hope" yang digelar Komunitas Transformasi Kota (Kotta) di Kopi Revolusi Semarang, Jumat (24/2/2026).
Baca Juga:Cuaca Semarang Kamis 23 April 2026: Siap-siap Payung! BMKG Prediksi Hujan Ringan Bakal Turun
![Suasana diskusi "Make & Hope" yang digelar Komunitas Transformasi Kota (Kotta) di Kopi Revolusi Semarang, Jumat (24/2/2026). [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/25/99260-komunitas-transformasi-semarang.jpg)
Menanggapi keresahan tersebut, Sudarsono menekankan bahwa keselamatan warga tidak bisa ditawar.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jalur Silayur ini merupakan kawasan padat kendaraan dan aktivitas warga. Jangan sampai kelalaian dalam pengawasan justru menimbulkan korban jiwa yang seharusnya bisa dicegah,” tegas Sudarsono.
Julukan "jalur tengkorak" yang disematkan warga pada Tanjakan Silayur bukanlah tanpa alasan. Kontur jalan yang menanjak curam menjadi momok menakutkan, terutama bagi kendaraan berat yang sering mengalami rem blong atau gagal menanjak.
Catatan kelam ini bertambah panjang dengan dua insiden dalam waktu berdekatan pada bulan April 2026. Pada Jumat, 10 April 2026, sebuah truk trailer meluncur tak terkendali sekitar pukul 09.30 WIB dan terguling.
Peristiwa nahas ini terjadi di luar jam operasional yang ditetapkan untuk kendaraan berat, yakni pukul 23.00 hingga 05.00 WIB, menandakan adanya pelanggaran aturan yang lolos dari pengawasan.
Baca Juga:Zakat di Era Digital: Transparansi dan Kemudahan Jadi Kunci Gaet Donatur Muda
Belum genap dua minggu, pada Rabu, 22 April 2026, kecelakaan serupa terulang. Sebuah truk bermuatan 27 ton kayu triplek gagal menanjak sekitar pukul 01.50 WIB.
Meskipun terjadi dalam jam operasional yang diizinkan, hasil pemeriksaan mengungkap fakta pelanggaran lain: kelebihan muatan atau overload. Batas maksimal muatan yang ditetapkan jelas dilanggar, menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya bolong dari sisi waktu, tetapi juga kapasitas angkut.
Melihat pola kecelakaan yang terus berulang, Sudarsono menilai ada dua titik kritis yang harus segera dibenahi: pengawasan jam operasional dan inspeksi kapasitas muatan.
Menurut politisi Gerindra ini, memaksa kendaraan dengan tonase berlebih melintasi tanjakan ekstrem seperti Silayur sama saja dengan mengundang maut.
“Selain soal jam operasional, beban muatan truk juga harus benar-benar diawasi. Medan jalan di Silayur ini menanjak dan cukup ekstrem. Kalau kendaraan dipaksakan membawa muatan berlebih, risikonya sangat besar bagi pengemudi maupun pengguna jalan lain,” ujarnya.
Persoalan ini, menurut berbagai pihak, memang kompleks. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, bahkan mengakui adanya kekeliruan dalam tata ruang di masa lalu yang membuat kontur jalan tidak ideal untuk kendaraan besar.