Kabupaten Karanganyar Baru Tetapkan KLB Virus Corona, Ini Alasannya

Pemkab Karanganyar telah mencabut status siaga darurat percepatan penanganan Covid-19 yang diberlakukan sebelumnya.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 14 April 2020 | 13:21 WIB
Kabupaten Karanganyar Baru Tetapkan KLB Virus Corona, Ini Alasannya
Bupati Karanganyar Juliyatmono. (Suara.com/Ari Purnomo)

SuaraJawaTengah.id - Karanganyar baru menetapkan status KLB atau kejadian luar biasa virus corona di wilayahnya. Bupati Karanganyar Juliyatmono beralasan baru ditemukannya tiga kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karanganyar.

Keputusan tersebut tertuang dalamn Surat Keputusan (SK) Bupati Karanganyar Nomor 360/660/2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar.

Dari SK yang diterima, Selasa (14/4/2020) siang, status Karanganyar KLB corona berlaku mulai Jumat, 10 April 2020 kemarin.

"Menetapkan Kejadain Luar Biasa Penanganan Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. Kejadian Luar Biasa berlaku selama 14 hari kalender, terhitung mulai 10 April 2020 sampai dengan tanggal 23 April 2020," demikian cuplikan bunyi SK Bupati Karanganyar.

Baca Juga:Belajar Iqra, Evelin Nada Anjani Dipuji Aming

Dengan ditetapkan KLB corona ini, Pemkab Karanganyar telah mencabut status siaga darurat percepatan penanganan Covid-19 yang diberlakukan sebelumnya.

Hingga Senin (13/4/2020) terdapat tiga orang warga Karanganyar yang terinfeksi Covid-19. Adapun perinciannya, satu meninggal dunia asal Mojogedang dan dua menjalani perawatan di rumah sakit.

Kedua pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan merupakan warga Colomadu dan Mojogedang.

Pasien positif Covid-19 yang meninggal merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) asal Sewurejo, Mojogedang. Dia berasal dari klaster ijtima Gowa.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Purwati mengatakan hasil swab PDP itu baru diterima pada Minggu (12/4/2020).

Baca Juga:39 ABK KM Kelud Positif Corona Karantina di Pulau Galang

Hasilnya menunjukkan PDP Karanganyar itu yang meninggal dengan status positif Covid-19.

“Sudah kemarin [Minggu] baru saja kami menerima hasilnya dan langsung kami update ke website untuk diumumkan ke publik. Sebelumnya itu kan meninggal saat masih berstatus PDP. Hasilnya saat itu belum keluar. Nah saat ini sudah keluar dan ternyata dinyatakan positif,” bebernya kepada Solopos.com, Senin (13/4/2020) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini