Nekat Mudik ke Jepara saat Wabah Corona, Perantau Ngaku Demi Minta Cerai

"Ada yang punya pasangan lain di tempat kerja. Makanya, saat pulang mereka langsung mengajukan perceraian," tutur Tazki.

Reza Gunadha
Selasa, 14 April 2020 | 16:45 WIB
Nekat Mudik ke Jepara saat Wabah Corona, Perantau Ngaku Demi Minta Cerai
Ilustrasi mudik karena dampak corona atau Covid-19. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Para perantau asal Jepara, Jawa Tengah, nekat berbondong-bondong mudik ke kampung halaman di tengah wabah corona covid-19, demi mengajukan cerai.

Persoalan perceraian menjadi salah satu alasan mereka nekat pulang kampung walau dihantui virus corona.

Berbagai kepentingan mereka lakukan di tanah kelahiran tersebut. Data yang diperoleh Solopos.com--jaringan Suara.com, jumlah kasus perceraian di Kabupaten Jepara selama masa darurat pandemi covid-19 tidak mengalami penurunan.

Menurut Ketua Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, Tazkiyaturrobihah, jumlah orang yang mengajukan perceraian selama April tergolong tinggi.

Baca Juga:Tak Mempan Pakai Imbauan, Jokowi Diminta Tegas Larang Tradisi Mudik

"Sepanjang April ini sudah ada 58 perkara [perceraian] yang masuk. Mayoritas diajukan pihak perempuan," ujar perempuan yang akrab disapa Tazki itu, Selasa (14/4/2020).

Tazki mengatakan, mayoritas yang mengajukan perceraian merupakan warga yang selama ini merantau ke berbagai daerah seperti Jakarta hingga luar negeri.

Perantau asal Jepara itu memanfaatkan situasi wabah corona untuk mudik ke kampung dan minta cerai dari pasangannya.

"Kebanyakan merupakan warga perantau. Mereka memanfaatkan situasi pandemi ini untuk pulang kampung dan mengajukan perceraian," ujar Tazki.

Tazki mengatakan perceraian itu disebabkan beberapa faktor. Salah satunya adalah ketidakcocokan antarpasangan karena telah hidup terpisah selama beberapa waktu. Ketidakcocokan ini pun kerap menimbulkan perselisihan yang berujung perceraian.

Baca Juga:Pengamat: Orang Indonesia Harus Dilarang Mudik saat Wabah Corona

"Ada yang punya pasangan lain di tempat kerja. Makanya, saat pulang mereka langsung mengajukan perceraian," tutur Tazki.

Belum Online
Tazki menambahkan setelah musim mudik saat pandemi virus corona, dia khawatir banyaknya perantau yang minta cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Jepara.

Terlebih pihaknya hingga saat ini belum bisa melayani pengajuan perkara secara daring.

"Akhirnya, kita siasati dengan melakukan pembatasan. Maksimal per hari kita layani pengajuan 5 perkara. Jam kerja juga kita batasi," tuturnya.

Tazki mengungkapkan kasus perceraian di Kabupaten Jepara terbilang cukup tinggi. Sepanjang 2020 di Jepara, sudah ada 767 pasangan yang mengajukan cerai termasuk para perantau yang mudik saat wabah corona. Sedangkan, kasus yang sudah diputuskan mencapai 735 kasus.

"Tahun lalu, jumlah perceraian di Jepara juga cukup tinggi, yakni 2.126 kasus," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak