"Tidak masalah, jika Gibran mendapatkan rekomendasi dari DPP," katanya.
Rudyatmo mengatakan dengan rencana mundurnya Purnomo sebagai balon wali kota Surakarta, hal itu hak beliau hari dihormati.
Menurut Rudyatmo jika memang Pilkada digelar 9 Desember tidak realistis dalam kondisi wabah Covid-19 seperti ini, karena untuk mengurus rakyat saja repot, apalagi harus menggelar Pilkada.
Menurut dia, wabah Covid-19 ini, selesai kapan belum bisa diprediksi. Calon terpilih akan beradaptasi untuk melayani masyarakat selama satu tahun, kerjanya hanya sekitar satu tahun, sehingga tidak pas hanya buang-buang energi.
Baca Juga:Dicegat Polisi di Pintu Tol, 800 Kendaraan Pemudik Disuruh Balik Kanan
"Saya akan mendukung jika pak Purnomo mengundurkan diri, dan prosesnya harus mengirim surat ke DPD dan DPP lebih dahulu," katanya. (Antara)