23 Tahun Tarik Uang Keamanan di Pasar Kliwon, Polisi Bekuk Kakek Tua Penipu

Ketiga pelaku penipuan Solo itu tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Pasar Kliwon.

Dwi Bowo Raharjo
Senin, 27 April 2020 | 14:32 WIB
23 Tahun Tarik Uang Keamanan di Pasar Kliwon, Polisi Bekuk Kakek Tua Penipu
Kapolsek Pasar Kliwon AKP Tegar Satrio Wicaksono menunjukkan surat yang dijadikan dasar tiga pelaku penipuan bermodus jasa pengamanan di Mapolsek Pasar Kliwon pada Senin (27/4/2020) siang. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

SuaraJawaTengah.id - Polsek Pasar Kliwon Solo membekuk tiga manula terkait kasus penipuan pada Senin (27/4/2020). Ketiganya merupakan warga Pasar Kliwon, Jawa Tengah.

Seperti diberitakan Solopos.com - jaringan Suara.com, ketiga orang tersebut bernama Surono (66), Suparno alias Kempong (58), dan Tukimin (76). Mereka ditangkap seusai meminta tarif pengamanan bulanan di kawasan pertokoan di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Aksi ketiga pelaku penipuan di Solo itu dimulai sejak 1997 dan baru diketahui pada April 2020 ini.

Kapolsek Pasar Kliwon, Solo, AKP Tegar Satrio Wicaksono, mengatakan pelaku mengaku sebagai anggota Satuan Pengamanan Khusus (Satpamsus) yang bertugas di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon selama beraksi.

Baca Juga:Waspada Penipuan Email Terkait Covid-19

Namun, saat ini Kantor Kecamatan Pasar Kliwon tidak menggunakan jasa pengamanan para Satpamsus tersebut.

"Pertokoan di kawasan Jl. Veteran, Jl. Yos Sudarso, Jl. Dr. Radjiman serta di Kelurahan Gajahan dan Kauman jadi sasaran ketiga pelaku. Mereka berbekal kuitansi tanda terima serta surat yang menjadi dasar aksi mereka yakni surat yang dikeluarkan Camat Pasar Kliwon pada tahun 1997," ujarnya.

Kapolsek menyebut surat itu seharusnya sudah tidak berlaku. Ketiga pelaku penipuan Solo itu tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Pasar Kliwon.

Ia menyebut tarif keamanan di setiap pertokoan berbeda antara Rp 12.000 hingga Rp 30.000 per bulan.

Menurutnya, aksi pelaku penipuan Solo diketahui saat salah seorang pemilik toko menanyakan ke Kelurahan Gajahan terkait pungutan keamanan itu.

Baca Juga:Napi Pemerkosaan hingga Penipuan, 58 Tahanan di Karimun Bebas karena Corona

Lurah Gajahan, Suparno, mengatakan semula ada pengusaha pertokoan yang menanyakan apakah ada petugas keamanan berseragam biru-biru yang ditugaskan mengambil uang keamanan setiap bulan. Lalu setelah Suparno meminta keterangan ke kantor kecamatan, ternyata aksi tiga tersangka itu ilegal.

"Lalu saya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pasar Kliwon untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak