SuaraJawaTengah.id - Gelombang PHK wabah virus corona melanda Soloraya, Jawa Tengah. Di sana ada 5.127 buruh di Soloraya kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sementara 12.469 orang lainnya dirumahkan.
Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com (jaringan Suara.com) dari Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota di Soloraya, PHK paling banyak menimpa buruh di Kabupaten Sragen. Di kabupaten itu sebanyak 1.714 orang buruk kena PHK. Lalu di Kabupaten Boyolali dengan 1.505 orang buruh di-PHK dan Kabupaten Sukoharjo dengan 986 buruh kena PHK.
Buruh di empat kabupaten lainnya di Soloraya, yakni Solo, Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten juga diterpa PHK. Perinciannya, di Solo 53 orang, Karanganyar 220 orang, Wonogiri 73 orang, dan Klaten 576 buruh.
Kebijakan PHK dan dirumahkannya karyawan terjadi di hampir semua lini usaha.
Baca Juga:Jokowi: Proritaskan Kartu Prakerja bagi Korban PHK atau Dirumahkan
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sukoharjo, Yunus Arianto menjelaskan pertengahan April 2020 lalu pandemi Covid-19 memukul telak industri di berbagai lini di Kabupaten Jamu.
Pendapatan pelaku usaha setiap bulan merosot tajam akibat berkurangnya order dari pelanggan. Kondisi diperparah menipisnya bahan baku industri sehingga memicu kenaikan harga.
Berbagai persoalan itu membuat kebijakan PHK dan dirumahkannya buruh tak terelakkan. Saat ini, para pelaku usaha berupaya melakukan penghematan sumber daya untuk menekan biaya operasional setiap hari.
“Kami berharap ada kebijakan pemerintah terutama pembayaran pajak daerah setiap bulan. Ini berkorelasi erat dengan minimnya pemasukan perusahaan selama persebaran virus corona,” kata Yunus.
Selain PHK, ribuan buruh dirumahkan juga sebagai dampak pandemi Covid-19. Buruh yang dirumahkan masih bisa bekerja jika kondisi perusahaan membaik. Namun, selama dirumahkan mereka tidak menerima penghasilan penuh.
Baca Juga:Jokowi Janji Kasih Bantuan ke Pengusaha yang Tak PHK Karyawan
Tim Solopos.com mencatat 12.469 buruh di Soloraya dirumahkan. Jumlah itu tersebar di beberapa kabupaten/kota. Terbanyak di Karanganyar dengan 4.449 buruh dirumahkan.
Selanjutnya, Boyolali 3.424 buruh, Solo 2.491 buruh, Klaten 1.469 buruh, Wonogiri 437 orang, dan Sragen dengan 200-an buruh dirumahkan.
Pelaksana Tugas Kepala Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Martadi, kepada Solopos.com, Rabu (29/4/2020), mengatakan dari 15 perusahaan di Karanganyar yang melapor, tercatat 220 karyawan di-PHK dan 4.449 dirumahkan. Kondisi ini merupakan dampak pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Karanganyar, Haryanto, mengatakan sejumlah rekannya terpaksa dirumahkan hingga batas waktu tidak ditentukan.
Kondisi perusahaan pemintalan tempatnya bekerja memburuk. Perusahaan mengambil kebijakan merumahkan sejumlah pekerja dan mengatur jadwal masuk pekerja secara bergiliran. Pertimbangannya adalah kondisi usaha selama wabah Covid-19 dan kapasitas mesin.
"Mereka yang dirumahkan itu mau mencari pekerjaan sulit. Buka lapangan usaha sendiri ya susah. Teman-teman di rumah saja sambil menunggu bantuan pemerintah," tutur Haryanto. Situasi yang sama merata di Soloraya, sehingga PHK buruh diperkirakan terus bertambah.