SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) tidak mengalokasikan dana untuk kegiatan retret kepala daerah terpilih, termasuk Gubernur Jateng terpilih Ahmad Luthfi, di Akademi Militer (Akmil) Kabupaten Magelang pada 20 Februari 2025 mendatang.
Keputusan ini muncul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan aturan pembiayaan yang sebelumnya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebelumnya, biaya retret kepala daerah terpilih dijadwalkan bersumber dari APBD sebesar Rp2.750.000 per hari. Jika kegiatan berlangsung selama delapan hari, maka total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp22 juta per kepala daerah.
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025, yang diterbitkan pada 11 Februari 2025.
Baca Juga:Jateng Incar Lonjakan PAD! Identifikasi Potensi Baru hingga 2029
Namun, pada 13 Februari 2025, Kemendagri membatalkan ketentuan tersebut dan menetapkan bahwa pembiayaan retret akan sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendagri. Dengan demikian, tidak ada lagi dana yang dibebankan kepada pemerintah daerah.
"Benar, seluruh biaya retret dikeluarkan dari APBN Kemendagri," kata Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jateng, Ema Rachmawati, saat dikonfirmasi wartawan, pada Jumat (14/2/2025).
Ema memastikan bahwa pembiayaan ini tidak hanya berlaku bagi gubernur, tetapi juga bagi 29 bupati dan 6 wali kota di Jawa Tengah.
Terkait alasan perubahan kebijakan ini, Ema menyatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya wewenang Kemendagri.
"Yang tahu alasan pembatalan Kemendagri. Kita kan tinggal terima berita," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menjelaskan bahwa setiap kepala daerah terpilih awalnya diwajibkan menanggung biaya retret dari APBD masing-masing daerah. Biaya kepesertaan ditetapkan sebesar Rp2.750.000 per hari, yang jika dikalikan delapan hari totalnya mencapai Rp22 juta. Namun, setelah adanya kebijakan baru dari Kemendagri, anggaran tersebut tidak lagi dibebankan kepada daerah.
- 1
- 2