Mereka mengimbau pengelola masjid agar meniadakan ibadah berjamaah di masjid tersebut untuk sementara waktu. Pertemuan pertama dilakukan pada Jumat (8/5/2020) pagi dan yang kedua pada sore harinya.
Namun, takmir masjid beralasan telah menerapkan protokol kesehatan sehingga tetap menggelar salat jamaah. Selain itu, mereka menyebut kegiatan ibadah di masjid tersebut adalah keinginan dari jamaah.
Kemenag mengaku tidak berwenang melarang penyelenggaraan ibadah karena Solo tidak sedang menjalani pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Upaya persuasif, bujuk rayu kami sampaikan. Jadi agak repot juga. Kami tidak bisa melarang dan hanya bisa mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama, agar lebih berhati-hati,” tandasnya.
Baca Juga:Satu Jamaah Positif Corona, Masjid di Joyotakan Solo Nekat Gelar Tarawih