Keroyok Kades, 7 Warga Karangtengah Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan

Kasus pengeroyokan Kades bermula dari dugaan kasus perzinaan yang dilakukan terhadap istri salah satu tersangka.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 22 Mei 2020 | 02:05 WIB
Keroyok Kades, 7 Warga Karangtengah Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan
Ilustrasi pengeroyokan. [Dok. Solopos]

Kasus Perzinaan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain SW enam tersangka lainnya adalah TM, AP, SN, SLO, TN dan YN.

Ketujuh tersangka diduga mengeroyok Kades Karangtengah Bambang Daryono setelah mendapati korban berada di rumah Anisa, pada 26 Maret tengah malam lalu.

Awalnya, SW memergoki Bambang berada di rumah istrinya. Atas hal itu, SW melapor sang Kades ke polisi atas dugaan kasus perzinaan.

Baca Juga:3 Tersangka TPPO di Kapal China Janjikan ABK Indonesia Bergaji Layak

Kemudian Bambang pun melapor ke polisi atas dugaan kasus pengeroyokan. Dia mengalami luka lebam di wajah, kepala, dan memar di sebagian besar tubuhnya.

Sementara itu, Bupati Wonogiri telah memberhentikan sementara Bambang Daryono sebagai kades. Bambang dinilai melanggar aturan dan tak bisa menjalankan kewajiban dengan baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak