Keroyok Kades, 7 Warga Karangtengah Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan

Kasus pengeroyokan Kades bermula dari dugaan kasus perzinaan yang dilakukan terhadap istri salah satu tersangka.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 22 Mei 2020 | 02:05 WIB
Keroyok Kades, 7 Warga Karangtengah Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan
Ilustrasi pengeroyokan. [Dok. Solopos]

SuaraJawaTengah.id - Polres Wonogiri, Jawa Tengah menetapkan tujuh warga Dusun Manggis, Desa Temboro, Kecamatan Karangtengah sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Kepala Desa (Kades) Karangtengah Bambang Daryono.

Dilansir dari Solopos—jaringan Suara.com—Kamis (21/5/2020), meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketujuh warga itu tak ditahan. Hal itu karena alasan tertentu.

Kasatreskrim Polisi Wonogiri Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang pada, Kamis (21/5/2020), menyatakan bahwa penyidik memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan ketujuh warga sebagai tersangka.

Bukti-bukti itu meliputi keterangan saksi, hasil visum atas luka-luka yang dialami Bambang, dan sejumlah barang bukti yang digunakan saat pengeroyokan terjadi.

Baca Juga:3 Tersangka TPPO di Kapal China Janjikan ABK Indonesia Bergaji Layak

Polisi juga memiliki bukti pendukung, seperti foto dan video yang merekam terjadinya peristiwa.

Selain itu para tersangka pun mengakui menganiaya Bambang secara bersama-sama.

Setelah ditanya lebih lanjut, Ghala membeberkan sedikit informasi terkait salah satu tersangka pengeroyokan Kades Karangtengah Wonogiri tersebut.

Salah satu tersangka berinisial SW, adalah pelapor kasus dugaan perzinaan antara istrinya, Anisa, Kades Karangtengah Bambang Daryono.

Bambang dan Anisa telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun mereka tak ditahan.

Baca Juga:Selama Pandemi, Polisi Tetapkan 107 Tersangka Hoaks Corona

"Berkas perkara tak lama lagi kami limpahkan ke kejaksaan (pelimpahan tahap satu)," kata Ghala mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing.

Kasus Perzinaan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain SW enam tersangka lainnya adalah TM, AP, SN, SLO, TN dan YN.

Ketujuh tersangka diduga mengeroyok Kades Karangtengah Bambang Daryono setelah mendapati korban berada di rumah Anisa, pada 26 Maret tengah malam lalu.

Awalnya, SW memergoki Bambang berada di rumah istrinya. Atas hal itu, SW melapor sang Kades ke polisi atas dugaan kasus perzinaan.

Kemudian Bambang pun melapor ke polisi atas dugaan kasus pengeroyokan. Dia mengalami luka lebam di wajah, kepala, dan memar di sebagian besar tubuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak