Pemotor Tewas karena Benang Layangan, Saksi: Korban Berusaha Melepasnya

Saat itu Agus mengira hanya kejadian jatuh biasa. Dia tidak menyangka luka yang dialami Yohanis parah.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 12 Juni 2020 | 16:32 WIB
Pemotor Tewas karena Benang Layangan, Saksi: Korban Berusaha Melepasnya
Olah TKP yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Solo pada Jumat (12/6/2020). [Suara.com/Rara Puspita

SuaraJawaTengah.id - Kecelakaan tunggal yang menyebabkan korban Yohanis Budi Santoso (21), Warga Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo meninggal akibat lehernya tersayat benang layangan membuat heboh warga di lokasi kejadian, Kawasan Mojosongo.

Dari kesaksian warga, ternyata Yohanis sempat berusaha melepaskan jeratan benang yang menyangkut di lehernya.

Seorang saksi mata Agus Apriyono mengatakan, selama ini korban bekerja sebagai montir sepeda motor yang tak jauh dari lokasi meninggalnya di Jalan Tangkuban Perahu Mojosongo. Kejadian bermula dari korban yang mencoba kendaraan pelanggannya yang usai diservis.

"Dia keluar dari bengkel untuk mencoba kendaraan yang selesai diservis," ucap Agus saat ditemui di TKP, Jumat (146/2020).

Baca Juga:Pemotor Kawasaki Wafat, Kasatlantas Polresta Solo Imbau Soal Layang-layang

Tepat di depan Kantor Pos, leher Yohanis tersangkut benang layangan yang tertambat di tiang listrik sisi kiri jalan. Benang listrik ini tertarik dan menyayat leher Yohanis.

Sempat hilang kendali, motor motor Kawasaki AD 2393 QF yang dikendarainya menabrak pagar kantor pos. Yohanis langsung terjatuh dari motor.

"Dia sempat bangun dan melepas benang yang menyayat lehernya. Tapi karena darah yang keluar dari leher cukup banyak, akhirnya dia terjatuh," ucap Agus.

Saat itu Agus mengira hanya kejadian jatuh biasa. Dia tidak menyangka luka yang dialami Yohanis parah.

"Saya kira kecelakaan biasa saja. Nggak menyangka kalau tersangkut benang layangan dan lukanya parah," ucapnya.

Baca Juga:Pembuluh Darah Putus, Tragedi Pemotor Tewas Tersayat Benang Layangan

Kepolisian langsung melakukan olah TKP di lokasi. Kepala Unit (Kanit) Laka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo Iptu Maryono mengatakan telah melengkapi data dari olah TKP. Bukti telah diamankan dari lokasi kejadian.

"Kami mengamankan barang bukti yakni sepeda motor dan benang yang menyayat leher korban," ucapnya.

Kontributor : Rara Puspita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini