Bupati Karanganyar Bebaskan Warganya Gelar Hajatan Saat Corona, Asal...

Bupati Karanganyar juga mempersilakan masyarakat melaksanakan olahraga di gedung olahraga maupun sarana prasarana olahraga lain

Bangun Santoso
Minggu, 14 Juni 2020 | 10:52 WIB
Bupati Karanganyar Bebaskan Warganya Gelar Hajatan Saat Corona, Asal...
Bupati Karanganyar Juliyatmono. (Suara.com/Ari Purnomo)

"Jumatan di masjid silakan mulai hari ini [Jumat]. Memfungsikan masjid sebagaimana fungsinya dengan baik. Pengajian setiap Ahad pagi silakan mulai Minggu itu. Tetap harus mengedepankan protokol kesehatan," tutur dia saat berbincang dengan wartawan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar, Jumat (12/6/2020).

Saat ditanya pelonggaran penyelenggaraan hajatan dan hiburan saat hajatan, Bupati Karanganyar mengaku Pemkab masih menggodok detail tatanan baru penyelenggaraan hajatan.

Tetapi secara tidak langsung, Yuli mempersilakan masyarakat menyelenggarakan hajatan dan menyisipkan pertunjukan sebagai hiburan saat hajatan.

Baca Juga:Intip Persiapan Normal Baru dengan Sekat Plastik di Masjid Karanganyar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak