Sekolah di Solo Buka Desember, Tapi Anak-anak di Atas 5 Tahun Boleh Ngemal

Kondisi tersebut, jelas Rudy, berbeda ketika anak-anak berada di lingkungan sekolah yang biasanya hanya diawasi satu atau dua guru.

Chandra Iswinarno
Selasa, 23 Juni 2020 | 04:00 WIB
Sekolah di Solo Buka Desember, Tapi Anak-anak di Atas 5 Tahun Boleh Ngemal
Gaya Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengenakan masker kain bergambar kumis tebal. (Instagram/@fx.rudyatmo)

SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyatakan sekolah di wilayahnya baru boleh dibuka pada Desember 2020 mendatang. Meski begitu, aturan untuk pengunjung mal dan tempat publik yang ada di Kota Bengawan dilonggarkan, sehingga anak berusia lima tahun bisa mengunjungi tempat tersebut.

Rudy, sapaan FX Hadi Rudyatmo, mengemukakan pandangannya yang berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat. Sebab dia menilai, perbedaan mencolok diperbolehkannya anak-anak ngemal, lantaran orang tua bisa mengawasinya.

Kondisi tersebut, jelas Rudy, berbeda ketika anak-anak berada di lingkungan sekolah yang biasanya hanya diawasi satu atau dua guru.

“Di sekolah hanya satu guru. Rangkulan, salaman, enggak bisa dihindari. Sedangkan kalau di tempat publik ada orang tua yang bisa mencegah,” ucap Rudy seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Senin (22/6/2020).

Baca Juga:Social Distancing di Mal, Pria Ini Naik Elevator Sambil Ngangkang

Untuk diketahui, Rudy sejak semula bersikeras agar anak-anak di Solo masuk sekolah mulai Desember 2020. Keinginan orang nomor satu Solo ini berbeda dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang ingin sekolah dibuka lagi mulai Juli nanti.

Bahkan, pada pekan lalu, Rudy menyatakan keputusannya bersifat final.

“Wis ben sisan (biar saja sekalian). Kalau saya suruh masuk Juli kemudian tutup lagi, nanti malah seperti permainan gobak sodor,” kata dia kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).

Seperti diketahui, Pemkot Solo melonggarkan aturan bagi anak-anak untuk berada di tempat publik termasuk mal dan pusat perbelanjaan. Aturan yang tadinya menyebut anak usia di bawah 18 tahun tidak boleh berkeliaran di tempat publik diubah. Kini batasan anak boleh ke mal diubah jadi lima tahun ke atas.

Seiring perubahan aturan ini, beberapa tempat publik seperti taman cerdas dan taman kota juga kembali dibuka. Anak-anak di atas usia lima tahun juga boleh berkunjung ke Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ).

Baca Juga:Tinjau Mal dan Pasar, Wagub DKI Pastikan Penerapan Physical Distancing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak