Enak Banget! 1.500 Warga Temanggung Terima Dana Bansos Dobel

Namun, penerima bansos tetap harus memilih salah satu bansos tersebut karena tidak boleh menerima bansos dobel

Bangun Santoso
Selasa, 23 Juni 2020 | 08:42 WIB
Enak Banget! 1.500 Warga Temanggung Terima Dana Bansos Dobel
Sebagai ilustrasi: Petugas mengingatkan warga agar menjaga jarak saat mengantre penyaluran bansos tunai Kemensos, di Kantor Pos Khatib Sulaiman, Padang, Sumatera Barat, Jumat (15/5). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]

SuaraJawaTengah.id - Sekurangnya 1.500 orang tercatat sebagai penerima dobel atau ganda bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Prasojo di Temanggung, Selasa mengatakan mereka yang tercatat dobel kebanyakan untuk bantuan sosial tunai (BST) yang bersumber dari dana desa dengan bantuan jaring pengaman sosial Pemkab Temanggung.

"Sebelumnya mereka sudah masuk di data kita, tetapi ternyata juga didata oleh pihak desa masuk BLT dana desa sehingga terdaftar dobel," katanya sebagaimana dilansir Antara, Selasa (23/6/2020).

Namun, katanya penerima bantuan sosial tetap harus memilih salah satu bansos tersebut karena tidak boleh menerima bansos dobel.

Baca Juga:Penerima Bansos Covid-19 Dituding Tak Merata, Emak-emak Demo di Kantor Desa

"Kebanyakan mereka memilih BST dana desa, karena penyaluran BST dana desa dilakukan lebih dulu, dari pada bantuan JPS kabupaten," katanya.

Selain itu, ada belasan warga Temanggung yang dengan kesadaran sendiri mengembalikan bantuan sosial karena merasa masih bisa hidup mandiri,

Prasojo menyebutkan total penerima bantuan sosial di Kabupaten Temanggung sebanyak 155.485 keluarga.

Bantuan yang disalurkan tersebut, antara lain PKH, yakni bantuan rutin yang diberikan kepada masyarakat miskin sejak sebelum masa krisis COVID-19, jumlah penerima di Temanggung sejumlah 34.610 keluarga. Bantuan perluasan PKH, yakni sama persis dengan bantuan PKH, ada penambahan angka karena COVID-19 sebanyak 1.714 keluarga.

Kemudian bantuan sembako reguler, yakni bantuan rutin sembako senilai Rp 200.000 per bulan yang diberikan kepada masyarakat miskin sejak sebelum masa krisis COVID-19 dengan jumlah penerima di Temanggung sebanyak 45.156 keluarga.

Baca Juga:Kisruh Data Bansos, Uang Ribuan Warga Gunungkidul Tak Bisa Dicairkan

Bantuan Sosial Tunai, yakni bantuan uang tunai Rp 600.000 selama tiga bulan yang diberikan oleh Kementerian Sosial kepada masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan PKH dan bantuan sembako. Di Temanggung jumlah penerimanya sebanyak 24.002 keluarga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak