Bendera Partai Dibakar Pendemo Antikomunis di DPR, PDIP Siap Proses Hukum

Indonesia negara hukum, pembakar bendera (PDI Perjuangan) akan kami proses hukum."

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 25 Juni 2020 | 11:21 WIB
Bendera Partai Dibakar Pendemo Antikomunis di DPR, PDIP Siap Proses Hukum
Massa aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, bakar bendera PKI. (Suara.com/Yosea Arga)

"Kita bersatu karena Pancasila. Kita harus belajar dari konflik di Suriah, Yaman, Libya dan lainnya. Rakyat di negara-negara tersebut akhirnya menjadi korban. Indonesia memiliki nilai luhur untuk bermusyawarah, jadi itulah yang harusnya kita kedepankan. Untuk itu mari kedepankan proses hukum dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan diinstruksikan agar tidak terprovokasi," pungkas Hasto Kristiyanto.

Seperti diketahui, massa yang berdemo menolak RUU HIP di depan gedung DPR melakukan pembakaran bendera berlogo palu arit dan bendera PDI Perjuangan bersamaan. Para pendemo tersebut diketahui merupakan gabungan dari beberapa ormas seperti FPI, GNPF dan PA 212.

"Bakar, bakar, bakar PKI, bakar PKI sekarang juga," nyanyian massa demo sambil membakar bendera PDI Perjuangan.

Baca Juga:Sempat Dipanggil Jokowi, Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Cabut RUU HIP

REKOMENDASI

Terkini