Bupati Sragen Tak Akan Robohkan Tugu Perguruan Silat, Ini Syaratnya

Patung atau tugu yang sudah roboh pun dibiarkan tetap roboh tidak boleh dibangun lagi, tegasnya.

M Nurhadi
Rabu, 08 Juli 2020 | 09:39 WIB
Bupati Sragen Tak Akan Robohkan Tugu Perguruan Silat, Ini Syaratnya
Penampakan salah satu tugu perguruan silat yang berdiri di tepi jalan Ring Road Selatan Sragen, tepatnya di wilayah Mojo, Sragen, Jumat (26/6/2020). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Persoalan tugu sempat memanas lantaran adanya perusakan di wilayah Gesi, Sukodono, dan Mondokan, Minggu (5/7/2020).

Pemkab Sragen juga akan membentuk tim untuk melakukan pendataan patung atau tugu perguruan silat di Sragen.

Konflik antar-perguruan silat di Sragen belakangan kembali memanas. Pada Minggu (5/7/2020), empat tugu PSHT dan satu milik Kerasakti di kawasan Gesi, Sragen, dirusak sejumlah oknum.

Baca Juga:Terlibat Bentrok di Bojonegoro, 88 Anggota Perguruan Silat Ditangkap Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini