"Kami sebagai aparatur negara ingin menghadirkan negara. Saat ada rakyat tengah menderita, kami hadir untuk menikahkan Agus dan Novi," ucapnya.
"Kami bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan. Dan ternyata, niat baik ini disambut baik seluruh elemen Laweyan," paparnya mewakili Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan Agus, sebelum menikah resmi, pasangan yang tinggal di tempat angker di Solo itu telah menikah secara siri.
Namun, karena pernikahan siri, tidak ada bukti legalitas dalam pernikahan itu.
Baca Juga:Lawan Gibran, Penjahit dan Pak RW Mau Tak Digaji Jika Jadi Wali Kota Solo