Nasib Khairul Anwar di Ujung Tanduk, Rangkap Jabatan Ancam Kursi Panas Ketua PSSI Jateng?

Bakal calon ketua PSSI Jateng, Khairul Anwar, terancam gugur karena mangkir klarifikasi dugaan rangkap jabatan (Ketua Pertina Jateng).

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 10 Desember 2025 | 18:06 WIB
Nasib Khairul Anwar di Ujung Tanduk, Rangkap Jabatan Ancam Kursi Panas Ketua PSSI Jateng?
Ketua Komite Pemilihan PSSI Jateng, Umy Ratun Selunawati (tengah). [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Bakal calon ketua Asprov PSSI Jateng, Khairul Anwar, tidak hadir klarifikasi KP mengenai dugaan rangkap jabatan sebagai Ketua Umum Pertina Jateng.
  • KONI Jateng mengonfirmasi Khairul Anwar masih menjabat Ketua Umum Pertina Jateng berdasarkan SK pusat tahun 2022.
  • KP harus segera memutuskan status pencalonan Khairul Anwar sebelum pengumuman calon tetap pada Rabu malam.

SuaraJawaTengah.id - Suhu politik menjelang Kongres Biasa Pemilihan Asprov PSSI Jawa Tengah memanas secara dramatis. Nasib salah satu bakal calon ketua, Khairul Anwar, kini berada di ujung tanduk setelah ia tidak memenuhi panggilan klarifikasi resmi dari Komite Pemilihan (KP) pada Rabu (10/12/2025). 

Ketidakhadirannya bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut isu fundamental: dugaan rangkap jabatan yang bisa menggugurkan pencalonannya.

Panggilan klarifikasi ini merupakan respons cepat Komite Pemilihan atas adanya aduan dari masyarakat. Aduan tersebut menyoroti status Khairul Anwar yang diduga masih aktif menjabat sebagai Ketua Umum Pertina (Persatuan Tinju Amatir Indonesia) Jawa Tengah, sebuah posisi yang berpotensi melanggar statuta dan etika kepemimpinan dalam organisasi olahraga.

Ketua Komite Pemilihan PSSI Jateng, Umy Ratun Selunawati, menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan transparan berdasarkan regulasi yang ada. 

Baca Juga:Perebutan Kursi PSSI Jateng Memanas! Anggota Exco Dianggap Tak Layak Usai Bertemu Johar Lin Eng

KP tidak tinggal diam setelah menerima laporan tersebut dan segera melakukan langkah-langkah verifikasi untuk memastikan integritas proses pemilihan.

“Pada tanggal 4 Desember 20025, komite pemilihan PSSI Jawa Tengah menerima surat aduan dari masyarakat, perihal permohonan klarifikasi kedudukan ganda calon ketua PSSI Jawa Tengah periode 20025–2029," ungkap Umy saat konferensi pers di Kantor Asprov Jateng, didampingi Ketua Komite Banding Pemilihan, Indra Setyawan.

Untuk mendalami aduan tersebut, KP telah proaktif meminta konfirmasi kepada lembaga yang berwenang, yakni KONI Jawa Tengah. Hasilnya, KONI Jateng membenarkan bahwa berdasarkan SK dari pengurus pusat Pertina tahun 2022, nama Khairul Anwar masih tercatat sah sebagai Ketua Umum Pertina Jateng. 

Temuan ini menjadi dasar kuat bagi KP untuk memanggil Khairul guna memberikan penjelasan langsung.

Namun, drama terjadi saat hari klarifikasi tiba. Surat pemanggilan resmi yang dilayangkan pada 9 Desember mengagendakan pertemuan pada Rabu pagi. Khairul Anwar justru mangkir dari jadwal krusial tersebut.

Baca Juga:Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar

“Yang dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 10 Desember 20025 pukul 11.00. Tapi beliau yang bersangkutan berhalangan hadir dan bersedia hadir memenuhi undangan klarifikasi pada hari Kamis besok, 11 Desember 2025," jelas Umy.

Situasi ini menempatkan Komite Pemilihan dalam posisi yang sulit. Di satu sisi, mereka harus memberikan kesempatan hak jawab kepada bakal calon. 

Di sisi lain, tahapan kongres terus berjalan dengan tenggat waktu yang ketat. Penetapan daftar calon tetap ketua, wakil ketua, dan anggota Exco dijadwalkan akan diumumkan pada hari yang sama, paling lambat pukul 00.00 WIB.

“Bahwa komite pemilihan PSSI Jawa Tengah sesuai tahapan kongres biasa pemilihan akan mengumumkan calon tetap pada hari ini sampai dengan pukul 00.00," tandas Umy, 

Mangkirnya Khairul Anwar praktis menciptakan ketidakpastian besar. Apakah Komite Pemilihan akan menunggu hasil klarifikasi esok hari, atau akan membuat keputusan berdasarkan data yang sudah ada? 

Keputusan ini akan menjadi preseden penting bagi penegakan aturan dalam pemilihan pemimpin organisasi sepak bola di Jawa Tengah, yang akan digelar pada 20 Desember 2025 dengan melibatkan 56 suara sah (voter).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini