Untuk urusan hukum, Antariksa mengaku menyerahkannya kepada pihak berwajib dan berharap agar proses hukum terhadap pelaku yang sudah melakukan dua kali pembunuhan terus berjalan.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Ahmad Sugeng mengatakan bahwa pihaknya masih memperdalam kasus tersebut.
"Terkait kasus pada bulan April 2020, anggota masih memperdalam dan melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Apakah ada tersangka lain, masih penyelisikan," kata AKP Ahmad.
Baca Juga:Geger Pasutri Pesta Miras Berujung Pembunuhan di Garut