Penantang Gibran di Pilkada Solo, Serahkan Berkas Syarat Dukungan ke KPU

Budi Yuwono mengatakan, jumlah dukungan tambahan yang diserahkan pasangan Bajo ke KPU Surakarta sebanyak 21.063 pendukung.

Chandra Iswinarno
Senin, 27 Juli 2020 | 02:30 WIB
Penantang Gibran di Pilkada Solo, Serahkan Berkas Syarat Dukungan ke KPU
Ilustrasi Pilkada 2020

Sebelumnya, KPU Surakarta menyebutkan hasil verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bakal calon perseorangan pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) harus melakukan perbaikan minimal bisa mengumpulkan 14.482 pendukung pada Pilkada Serentak 2020.

Menurut Nurul, pasangan Bajo dalam perbaikan syarat dukungan itu harus diserahkan berkasnya ke KPU pada tanggal 25 hingga 27 Juli mendatang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini