SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengancam akan potong gaji ke pegawai negeri sipil atau PNS yang melanggar protokol kesehatan.
Ganjar menyiapkan mekanisme denda bagi PNS Jawa Tengah yang melanggar protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Ganjar usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Gedung A lantai 2 kompleks kantor Pemprov Jateng, Senin (3/8/2020).
Tidak menutup kemungkinan, denda dalam bentuk uang akan diterapkan bagi ASN di yang kedapatan tidak memakai masker atau tidak memperdulikan jaga jarak.
Baca Juga:Ini Wajah Tersangka Pembunuh Pasutri di Tegal
"Sekarang di Indonesia lagi rame klaster penularan di kantor-kantor. Maka, kantor sendiri harus mempersiapkan dan memperbaiki protokol kesehatannya. Saya tadi minta, daripada menghukum masyarakat, kita coba latihan dulu dengan menghukum diri sendiri. Maka saya minta disiapkan konsepnya, mulai ASN dulu, yang melanggar akan didenda," katanya.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi ASN untuk melanggar protokol kesehatan saat bekerja. Jika nantinya denda yang diterapkan berupa uang, maka tidak ada alasan ASN tidak memiliki uang untuk membayar denda itu.
"Kalau nggak punya uang, ya tak potong gajinya. Saya minta ini disiapkan dan segera disimulasikan," tegasnya.
Penerapan denda di kalangan ASN sangat penting agar menjadi contoh kepada masyarakat.
Apabila para ASN tertib dan menaati protokol kesehatan, serta yang melanggar didenda, maka tingkat kepercayaan publik pada pemerintah akan meningkat.
Baca Juga:Jateng Terjunkan Tim Kesehatan ke Beberapa Daerah untuk Tes Covid-19
"Ini akan saya dorong, karena ini momentum untuk memberikan contoh demi perbaikan. Saya minta segera disiapkan dan disimulasikan," tandasnya.