SuaraJawaTengah.id - Dua pengurus DPD PAN Solo, Siti Nur Zulaikha dan Putri Listyandari R, diusir dari kantor sekretariat di Jalan Slamet Riyadi, Pajang, Jumat (14/8/2020).
Kejadian bermula saat kedua pengurus tersebut menggelar jumpa pers di Kantor DPD PAN Solo.
Sekitar pukul 13.30 WIB datang lima awak media yang ingin mewawancarai mereka.
Setelah lima wartawan pergi, tiba-tiba ada telepon masuk ke penjaga kantor dari Ketua DPD PAN Solo Achmad Sapari.
Baca Juga:Anak Amien Rais Ribut dengan Pimpinan KPK, PAN: Tak Perlu Diperpanjang
Ketika itu Sapari meminta Siti dan Putri keluar dari Kantor DPD PAN Solo.
Padahal ketika itu, Siti dan Putri masih menunggu awak media lainnya.
Sebab agenda jumpa pers diundur dari semula pukul 13.00 WIB menjadi pukul 15.00 WIB. Alhasil mereka lesehan di luar kantor.
"Kami pejuang-pejuangnya malah dilempar di halaman kantor. Jadi ketika wawancara pertama kami masih di dalam. Tiba-tiba yang jaga kantor ini ditelepon Pak Sapari suruh keluar. Oke, kami langsung keluar," ujar Siti dilansir dari Solopos—jaringan Suara.com—Jumat (14/8/2020).
Beda Pendapat
Baca Juga:Anak Amien Rais Ribut dengan Pimpinan KPK di Pesawat, PAN Masih Bungkam
Setelah Siti dan Putri keluar, Kantor DPD PAN Solo langsung dikunci. Perlakuan tersebut dirasakan Siti sangat memalukan.