SuaraJawaTengah.id - Selebgram asal Purwokerto Bobyn Davidson diamankan Satuan Resetse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas usai videonya yang menyebut tentang virus corona viral di sosial media. Dalam video itu ia meminta sejumlah pejabat, termasuk Presiden Joko Widodo agar tidak percaya dengan adanya corona.
Selebgram berusia 24 tahun itu mengunggah sebuah video dengan mengatakan bahwa para korban virus corona meninggal karena keseringan menggunakan masker.
"Ya Allah, masih pada percaya corona! Aku loh jijik banget karo corona, Pak Husen, Bapak Bupati, Pak RT, Pak RW, Bapak Jokowi, Bu Megawati, dan sebagainya, aja percaya corona lah. Sing pada gelis mati gara-gara corona kuwi ya, pada keseringen pada nganggo masker kebacinen cangkeme dewek pada gelis mati,
(Ya Allah, masih saja pada percaya corona, aku sudah jijik banget sama corona. Pak Husen, bapak Bupati, Pak RT, Pak Rw, Bapak Jokowi, Bu Megawati, dan sebagainya, jangan percaya dengan corona lah. Yang pada meninggal gara-gara corona itu karena mereka keseringan mengenakan masker, menghirup bau napasnya sendiri jadi pada cepat meninggal)" ucap Bobyn dalam videonya yang diunggah ulang oleh akun Instagram @nenk_update.
Baca Juga:Contek AS hingga China, Dalih Istana Tunjuk 2 Jenderal Atasi Covid-19
Selebgram dengan 60 ribu lebih follower Instagram itu kemudian membandingkan dengan negara lain yang sudah membebaskan warganya beraktivitas.
"Ning Purwokerto kabeh-kabeh dalane puter balik, arep kange neng kono beh kaya ning labirin!
(Di Purwokerto semua jalan dibuat putar balik. Mau lewat sana sudah kayak labirin!)," protes Bobyn.
Ia lantas meminta agar Bupati Banyumas, Achmad Husein, agar segera menyelesaikan urusan pandemi sehingga aktivitasnya bisa kembali lancar.
"Pak Husein, tolong lah hambamu ini! Tolong lah rakyatmu ini! Corona gagien dirampungna lah, aja pada alay!
Baca Juga:Gegara Kantor Sempit, 21 Pegawai Dinkes Gudungkidul Terpapar Covid-19
(Pak Husein, tolong lah hambamu ini1 Tolong lah rakyatmu ini! Corona segera lah diselesaikan, jangan pada alay!" sambung dia.