Berdasarkan penyidikan, para tersangka berkoordinasi melalui Whatsapp Group (WAG) sebelum berangkat menuju Metrodanan. BD yang ditangkap sesaat seusai kejadian diduga sebagai otak perusakan.
BD berperan sebagai admin WAG serta turut mengajak dalam aksi itu. Aksi kekerasan saat ricuh di Mertodranan, Solo, itu berawal dari ajakan di WAG lalu bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang maupun barang.
"Sudah berhasil mengerucut ke salah seorang tersangka yakni BD alias BA sebagai seseorang yang memulai menghasut di grup Whatsapp. Penghasutan BD membuat anggota grup datang ke lokasi TKP, tidak bersamaan tapi bertemu di lokasi," ujar Ade Safri saat jumpa pers di Mapolresta Solo seperti dilansir Solopos.com, Kamis (20/8/2020) siang.
Dari keterangan delapan tersangka, penyidik mengidentifikasi beberapa grup Whatsapp di mana mereka menjadi anggota.
Baca Juga:Pelaku Kerusuhan Mertodranan Diciduk, Warga Pedan Kira Penangkapan Teroris
Seluruh tersangka dalam kasus ricuh di Mertodranan, Solo, berasal dari gabungan beberapa kelompok yang berbeda.
Polisi juga menangkap dua lagi tersangka kasus perusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan pada Sabtu lalu.
Keduanya ditangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2020) dini hari. Dua orang itu berinisial S alias J dan AN alias H warga Kota Solo.
Kedua tersangka menjadi buruan petugas seusai terlibat dalam upaya penghasutan yang mengakibatkan tiga orang terluka.
Ia menambahkan dua tersangka baru telah ditahan di Mapolresta Solo. Ia menambahkan saat ini total tersangka menjadi delapan orang. Sementara itu, berkas 5 tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Solo.
Baca Juga:Sosok BD, Otak Penyerangan Habib Assegaf di Mertodranan Solo
Kronologis