Ada SD Mau Adakan KBM Tatap Muka, Nada Bicara Bupati Banyumas Meninggi

Bupati Banyumas tetap pada pendirian tidak membuka sekolah jika angka Rt belum memenuhi syarat.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 25 Agustus 2020 | 13:26 WIB
Ada SD Mau Adakan KBM Tatap Muka, Nada Bicara Bupati Banyumas Meninggi
Petugas menyemprotkan disinfektan saat mendemonstrasikan pengajuan KBM tatap muka di SD N 2 Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Selasa (25/8/2020). [Suara.com/Anang Firmansyah]

SuaraJawaTengah.id - Bupati Banyumas Achmad Husein dengan nada tinggi menolak adanya Sekolah Dasar di Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas yang akan mengajukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.

Meskipun sekolah tersebut telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dalam pengaturan KBM, namun Husein keukeuh memiliki alasan lain.

"Kalau fasilitas, sarana, oke lah ya, saya rasa mereka bisa. Cuma kalau disemprot disinfektan setiap hari kayak gini, tidak akan mungkin. Ini kan cuma demonstrasi, tapi pelaksanaan pasti tidak akan bisa. Karena biayanya akan sangat mahal," kata Husein, Selasa (25/8/2020).

Alasan lainnya yaitu keyakinan Husein bahwa sekolah belum mampu menerapkan jaga jarak. Entah dari guru, maupun siswa.

Baca Juga:Anggota DPRD Banyumas yang Terkonfirmasi Positif Virus Corona Bertambah

Ia memperlihatkan contoh nyata saat wawancara ini berlangsung.

"Coba lihat, coba lihat saja, diri sendiri kalian ini loh. Ini bisa ga jaga jarak, apalagi anak kecil, Oleh sebab itu harus hati-hati. Orang bapak-bapak saja tidak bisa jaga jarak. Mau dibilangin kayak apa coba kayak gitu, bisa? Ga bisa. Udah lah sabar aja," jelasnya sambil menunjuk sekitar dengan nada tinggi.

Ia tidak mau disalahkan jika nantinya ada penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

Dirinya tetap pada pendirian untuk tidak membuka sekolah jika angka Reproduksi Efektif (Rt) belum memenuhi syarat.

"Kecuali, yang disebut dengan Rt sudah betul-betul di bawah angka 1. Itu saja kalau naik lagi harus risiko dibatalin. Jadi kita harus lihat Rt di bawah 1 harus lama, paling tidak minimal 10 hari. Sekarang Rt-nya masih di atas 1. Ya sudah sabar aja, mau saya di-bully, dimarahin silakan saja, demi kepentingan masyarakat kok," ujarnya.

Baca Juga:Pulang Kegiatan dari Jawa Barat, Dua Anggota DPRD Banyumas Positif Covid-19

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 2 Pliken, Prasetija Rini menjelaskan pengajuan KBM tatap muka bukan tanpa alasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini