Juliyatmono mengaku tak curiga dengan pesan WA tersebut. Selanjutnya, Bupati Juliyatmono menerima kode 205114 melalui pesan singkat atau SMS. Dia mencoba memasukkan nomor itu, tetapi salah.
Dia mengetik 205144 dan sistem menjawabnya dengan menyebut "kode yang anda masukkan salah".
Jawaban sistem membuat Juliyatmono semakin yakin bahwa ajakan membuat grup itu tidak main-main. Selang dua jam setelah memproses kode tersebut, akun WA miliknya tidak bisa digunakan.
Diduga sejak saat itulah akun WA Bupati dikuasai pelaku pembajakan.
Baca Juga:Tegas! Ganjar Akan Denda ASN yang Melanggar Protokol Kesehatan