Tidak Dukung Paslon Pilkada 2020, PDIP akan Pecat Kadernya

PDIP akan menjatuhkan sanksi kepada para kadernya yang tak mendukung para calon kepala daerah yang mendapat rekomendasi

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 02 September 2020 | 17:57 WIB
Tidak Dukung Paslon Pilkada 2020, PDIP akan Pecat Kadernya
Ilustrasi kader kibarkan bendera PDI Perjuangan. (Beritajatim.com/Ist)

SuaraJawaTengah.id - Tahapan Pilkada 2020 terus bergulir, di Jawa Tengah PDI Perjuangan bakal all out mendukung pasangan calon yang mendapat rekomendasi. Tidak pandang bulu, kader yang tidak mendukung Paslon, akan mendapat sanksi tegas.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Kusriyanto mengatakan, PDI Perjuangan bakal menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap kader yang tidak mendukung rekomendasi dari DPP. 

"Sanksinya nanti kami usulkan ke DPP, sanksinya pasti pemecatan. Enggak usah dikasih ruang orang-orang kayak gitu," kata Bambang dilansir dari Antara usai Penyerahan Formulir B.1-KWK Parpol Pilkada Serentak 2020 di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Rabu (2/9/2020). 

Pria yang akrab disapa Bambang Kribo itu menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak ragu memecat kader yang tidak tegak lurus dengan keputusan partai.

Baca Juga:PDIP Usung Kader Demokrat di Pilgub Sumbar, Begini Harapan Puan Maharani

Berdasarkan laporan yang diterimanya, setidaknya ada dua kader PDI Perjuangan di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Blora yang terancam dipecat sebagai kader parpol berlambang banteng moncong putih itu.

Kedua kader PDI Perjuangan yang dimaksud adalah Mundjirin, Bupati Semarang saat ini mendukung istrinya Bintang Narsasi Mundjirin maju sebagai bakal calon Bupati Semarang yang diusung parpol lain, dan Dwi Astutiningsih, anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Blora yang maju pilkada melalui Partai Demokrat.

"Nanti kami pecati semua dulu, (Mundjirin, red.) sudah 10 tahun merasakan harkat martabat di PDIP terus pindah begitu saja, etikanya enggak ada. Kalau partai untuk kepentingan keluarga saja, ya, harus kami singkirkan karena partai itu untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak