SuaraJawaTengah.id - Sebanyak delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinyatakan terpapar virus Covid-19. Hal tersebut diketahui dari hasil swab massal yang dilakukan Pemkab Cilacap pada tanggal 24 Agustus lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Griana Dewi membenarkan informasi tersebut. Menurutnya kedepan ASN yang positif merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Ada 8 orang ASN di 5 OPD. Semuanya masuk wilayah Cilacap Tengah. Kalau dilihat kontak eratnya wilayah tersebut sampai 500 sekian. Itu adalah hasil tracing dari 5 OPD. Hasil tracing belum keluar hasil swabnya. Kita tunggu saja dulu," katanya saat dihubungi, Jumat (4/9/2020).
Dari hasil delapan orang yang positif, terbagi dari beberapa tempat. Tiga yang positif dari wilayah kelurahan dan lima dari beberapa kantor dinas di Kabupaten Cilacap.
Baca Juga:Kisah Tragis 3 Pasien COVID-19 Bunuh Diri, Stress Terpapar Corona
"Semuanya OTG. Saat ini sedang isolasi mandiri dengan dipantau petugas kesehatan, semuanya kondisi baik," jelasnya.
Dampak dari adanya kasus positif di lingkungan ASN, pihak Pemkab Cilacap memberlakukan WFH bagi beberapa staf yang bekerja di kantor setempat. Hanya ada satu yang memindahkan pelayanan dari tatap muka menjadi online.
"Tidak ditutup, kita lihat situasinya kan di masing-masing kantor. Yang jelas semuanya mengurangi karyawan, jadi diberlakukan WFH. Sehingga tidak ditutup total tapi, setiap ruangan dikurangi 50 persen. Jadi yang masuk separuhnya supaya bisa menjaga jarak," ujarnya.
Kejadian kasus ASN yang positif pertama kali diketahui dari tanggal 1 September lalu. Setelah diketahui lalu Pemkab Cilacap mensterilisasi ruangan yang terdapat ASN positif.
"Begitu ketahuan ada yang positif ruangan langsung di disinfeksi semuanya. Terus memang ada kebijakan masing-masing kantor, disdukcapil itu memberlakukan pelayan tatap muka sementara ditunda, diganti dengan pelayanan online. Tidak ditutup total," terangnya.
Baca Juga:Daftar Skincare Bodong Terlaris dan Berita Kesehatan Populer Lainnya
Delapan ASN tersebut yang dinyatakan OTG tidak dirawat di Rumah Sakit. Hal tersebut mengikuti panduan terbaru yang diberlakukan oleh Pemkab Cilacap bagi pasien OTG.
"Kan kalau OTG dipanduannya yang terbaru itu, kalau tanpa gejala itu bisa isolasi mandiri di rumah selama 10 hari setelah di swab. Nah ini swabnya kan tanggal 24 Agustus lalu. Jadi senin besok sudah bisa dinyatakan selesai isolasi bagi ke delapan ASN ini," pungkasnya.
Kontributor : Anang Firmansyah