SuaraJawaTengah.id - Pembangunan proyek tol Solo-Jogja sudah dimulai. Tahapan awal yaitu proses pengukuran dan penghitungan lahan terdampak pembangunan tol Solo-Jogja.
Pengukuran lahan jalan tol yang melintas di Kabupaten Boyolali dimulai sejak Senin (7/9/2020). Kegiatan pengukuran akan dilakukan selama 30 hari ke depan atas sampai pekan pertama Oktober 2020.
Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Boyolali, Wiradya Agung Utama, mengatakan pengadaan tanah untuk jalur tol Solo-Jogja yang melintas di wilayah Boyolali sudah masuk tahap pelaksanaan.
Wiradya mengaku pihaknya merasa perlu meminta izin kepada pemilik lahan sebelum terjun ke lapangan.
Baca Juga:Satu Pedagang Positif Corona, Pasar di Boyolali Disterilisasi Selama 3 Hari
"Supaya pelaksanaan bisa berjalan baik tentunya kami melakukan pengukuran dan pendataan bidang tanah yang akan terkena lebih dulu. Agar hubungan dengan pemilik lahan lebih koordinatif maka kami minta izin dulu. Sebelum melaksanakan pengukuran dan pendataan kami kulanuwun dulu," kata Wiradya dilansir dari Solopos.com.
Dia berharap, pendataan dan pengukuran lahan tol Solo-Jogja di Boyolali yang dimulai Senin itu bisa akurat. Pendataan ini juga menghitung isi di lahan tersebut, misalnya tanaman dan bangunan.
"Pendataan bidang tanah nanti meliputi isinya apa, tanaman di atasnya, bangunan, dan sebagainya. Kami turunkan Satgas A dan Satgas B," lanjut dia.
Satgas A bertugas melakukan pengukuran penghitungan luas lahan. Sedangkan Satgas B menghimpun data pemilik dan benda yang ada di atas tanah itu.
Tim pendataan lahan tol Solo-Jogja di Boyolali akan bekerja selama 30 hari ke depan dan akan didampingi oleh petugas pemerintah desa setempat.
Baca Juga:Asisten Rumah Tangga Bupati Boyolali Terkonfirmasi Positif Virus Corona
Dia menyebutkan jalur tol Solo-Jogja akan melintas di sembilan desa di dua kecamatan di Kabupaten Boyolali. Kedua kecamatan yang dilewati adalah Kecamatan Banyudono dan Kecamatan Sawit.
Sementara untuk jumlah bidang tanah yang dilalui jalur tol tersebut, ada sekitar 1.043 bidang. Sedangkan untuk klasifikasinya masih perlu dipastikan. Pendataan ini sekaligus untuk memastikan hal itu.
"Klasifikasinya sedang kami hitung ini. Nantinya untuk mengetahui lahan yang milik pemerintah desa berapa, warga berapa, instansi pemerintah berapa, sedang kami hitung," kata dia.