SuaraJawaTengah.id - Beragam cara dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sebab, penyebaran Covid-19 di Jateng semakin menggila.
Seperti yang dilakukan Plt Bupati Kudus, HM Hartopo. Ia berencana memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan covid-19 dengan memasukkannya ke kamar mayat dan keranda.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung berkomentar. Ia meminta Pemkab Kudus berhati-hati dalam memberikan sanksi, agar hukuman yang diberikan tidak justru menjadi alat penyebaran Covid-19.
"Mungkin maunya agak unik, membikin takut. Tapi meski dihitung. Kalau kerandanya satu untuk satu orang, ya ndak papa. Tapi kemarin di tempat lain ada yang pakai keranda, tapi sistemnya gantian. Satu masuk, keluar yang lain masuk lagi. Ini kan bahaya, kalau ini menulari gimana?," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga:59 Negara Tutup Pintu Masuk, Kemenlu: Indonesia Juga Larang WN Asing Masuk
Ganjar menyebut, kadang-kadang orang ingin membuat sesuatu yang memberikan efek jera dan menakutkan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19. Namun jika tidak berhati-hati, hal itu justru akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
"Apalagi ini masuk kamar mayat dan masuk keranda seperti itu. Kamar mayatnya simulasi sajalah," tegasnya.
Menurut Ganjar, masih banyak hukuman yang lebih rasional yang bisa diterapkan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Ia mencontohkan, menyapu jalan dengan waktu yang lama, membersihkan tempat sampah yang sangat kotor sampai bersih dan sebagainya.
"Banyak pilihannya, suruh nyapu jalan dengan jarak yang agak jauh, atau cari tempat sampah yang paling kotor, suruh mereka membersihkan. Itu lebih baik kan?," jelasnya.
Baca Juga:Ilmuwan Temukan 7 Garis Keturunan Covid-19 di Nigeria, Apa Maksudnya?
Meski begitu, Ganjar mengapresiasi langkah Pemkab Kudus yang berupaya menekan penularan penyebaran covid-19 dengan memberikan hukuman.
- 1
- 2