Sanksi Masuk Keranda, Ganjar: Banyak Hukuman yang Lebih Rasional

Ganjar Pranowo tidak setuju, jika masyarakat yang melanggar protokol kesehatan masuk dalam keranda jenazah

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 09 September 2020 | 19:00 WIB
Sanksi Masuk Keranda, Ganjar: Banyak Hukuman yang Lebih Rasional
Hukuman masuk peti mati. (ANTARA/Livia Kristianti]&ANTARA/HO/Dokumentasi Kecamatan Senen)

SuaraJawaTengah.id - Beragam cara dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sebab, penyebaran Covid-19 di Jateng semakin menggila.

Seperti yang dilakukan Plt Bupati Kudus, HM Hartopo. Ia berencana memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan covid-19 dengan memasukkannya ke kamar mayat dan keranda.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung berkomentar. Ia meminta Pemkab Kudus berhati-hati dalam memberikan sanksi, agar hukuman yang diberikan tidak justru menjadi alat penyebaran Covid-19.

"Mungkin maunya agak unik, membikin takut. Tapi meski dihitung. Kalau kerandanya satu untuk satu orang, ya ndak papa. Tapi kemarin di tempat lain ada yang pakai keranda, tapi sistemnya gantian. Satu masuk, keluar yang lain masuk lagi. Ini kan bahaya, kalau ini menulari gimana?," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga:59 Negara Tutup Pintu Masuk, Kemenlu: Indonesia Juga Larang WN Asing Masuk

Ganjar menyebut, kadang-kadang orang ingin membuat sesuatu yang memberikan efek jera dan menakutkan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19. Namun jika tidak berhati-hati, hal itu justru akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

"Apalagi ini masuk kamar mayat dan masuk keranda seperti itu. Kamar mayatnya simulasi sajalah," tegasnya.

Menurut Ganjar, masih banyak hukuman yang lebih rasional yang bisa diterapkan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Ia mencontohkan, menyapu jalan dengan waktu yang lama, membersihkan tempat sampah yang sangat kotor sampai bersih dan sebagainya.

"Banyak pilihannya, suruh nyapu jalan dengan jarak yang agak jauh, atau cari tempat sampah yang paling kotor, suruh mereka membersihkan. Itu lebih baik kan?," jelasnya.

Baca Juga:Ilmuwan Temukan 7 Garis Keturunan Covid-19 di Nigeria, Apa Maksudnya?

Meski begitu, Ganjar mengapresiasi langkah Pemkab Kudus yang berupaya menekan penularan penyebaran covid-19 dengan memberikan hukuman.

Namun ia meminta, Pemkab Kudus harus berhati-hati dalam memilih sanksi yang diberikan, agar hukuman yang diberikan benar-benar memberikan efek jera sekaligus aman bagi masyarakat.

"Apalagi Kudus ini penambahannya lumayan banyak, jadi memang harus diperketat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak